Pemerintah Kota Yogyakarta Melakukan Sosialisasi GISA dalam Bingkai Obras Jogja
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menggelar acara Ngobrol Seputar Yogyakarta (Ngobras Jogja) dalam tema Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan (GISA) di Gedung Bima Balai Kota Yogyakarta, Senin (30/7).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Walikota Pemerintah Kota Yogyakarta, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, OPD Pemerintahan Kota Yogyakarta, Pengurus PKK dan Anggota PKK Kelurahan dan Kader GISA.
GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) merupakan gerakan dalam rangka membangun ekosistem yang sadar akan pentingnya dokumen kependidikan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan .
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan sosialisasi GISA ini penting dilakukan, untuk mendorong kesadaran semua elemen menuju Indonesia tertib dalam administrasi kependudukan.
‘’Mari kita sosialisasikan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Mari kita dorong kesadaran semua elemen untuk menuju Indonesia sadar administrasi kependudukan.’’ Ujarnya..
Kegiatan Sosialisasi GISA memiliki Kebijakan Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri yang dituangkan dalam instruksi mendagri No 470/837/SJ tentang GISA sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Yogyakarta akan pentingnya Administrasi Kependudukan .
GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia serta Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen-dokumen inilah yang wajib dimiliki untuk keperluan layanan public.
Sisruwadi Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta mengatakan, diharapkan masing-masing daerah disetiap satu kabupaten, kecamatan atau satu kelurahan dan selanjutnya provinsi harus memiliki kebijakan administrasi kependudukan.
“Diharapkan masing-masing daerah disetiap satu kabupaten, kecamatan atau satu kelurahan dan selanjutnya provinsi harus memiliki kebijakan administrasi kependudukan agar indonesia tertib dalam melakukan Administrasi kependudukan” ucapnya.
Dalam pembentukan Kader Masyarakat GISA juga telah bekerjasama dengan satpol PP untuk mengoptimalkan peran para Kader kampung panca Tertib menjadi pelapor dan contoh tertib administrasi kependudukan di wilayah masing-masing daerahnya. (Hes/Nona/Nana)