Walikota Hadiri Rencana Aksi Daerah TPB DIY di Kompleks Kepatihan

Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) DIY Tahun 2018 – 2022 resmi diluncurkan, Senin (13/08) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam Penyusunannya diadakan RAD di DIY merupakan kota kedua yang dicanangkan komitmen setelah Riau.
Acara ini mengunggah tema "Dengan semangat Sawiji, Greget, Sengguh, Ora Mingkuh, dan Mboten wonten ingkang dipun lirwakaken kita sukseskan upaya pencapaian tujuan-tujuan TPB DIY 2018-2022".

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, beserta pihak yang terkait, dalam laporannya menyampaikan, 17 tujuan pembangunan berkelanjutan yang dituangkan RAD daerah TPB DIY telah melewati proses sesuai prinsip-prinsip partisipatif, inklusif, responsive, dan no one left behind. 

Tavip Agus Rayanto menyampaikan, TPB merupakan komitmen semua pihak untuk kemajuan pembangunan yang berkelanjutan dan penyempurnaan Millenium Development Goals. 

“Dimana Suistanable Development Goals dilakukan secara lebih komprehensif, inklusif, zero goals dan memperluaskan sumber pendanaan,” jelas Tavip.

Tavip Agus, RAD TPB DIY menambahkan terdapat keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022 yang secara implisit meliputi isu pencemaran lingkungan, isu ketimpangan wilayah, dan isu angka kemiskinan.

“Selain itu juga meliputi belum optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang dan tingginya alih fungsi lahan pertanian dan belum optimalnya penyediaan infrastruktur strategis di kawasan pesisir selatan DIY,” imbuhnya.

TPB saat ini masih dipandang sebagai milik pemerintah yang belum menjadi milik semua dan dipandang sebagai agenda internasional, bukan nasional dan daerah.  SDGs hanya dipersepsikan sebagai pekerjaan birokrasi bukan politisi.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya berharap, 17 tujuan SDGs tidak akan menjadi persoalan bagi OPD Pemda maupun Pemkot/kabupaten se-DIY. Hanya dalam menyusun program tahunan SDGs-nya untuk dimasukkan menjadi prioritas dari di dalam program RKP masing-masing dinas.

“Jadi ini bukan pekerjaan tambahan. Sekarang sudah tidak bisa, kita sebagai pelayanan masyarakat apapun tujuan yang dicapai merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Jadi dimohon setiap rancangan RKP-nya masalah 17 sasaran menjadi prioritas,” ucap Gubernur DIY.

Ngarsa Dalem juga mengingatkan bagi para bupati dan walikota se-DIY bisa mengarahkan program-program ini tidak overlapping dengan program pemerintah pusat.

“Jadi dimohon Bappeda pusat dengan Bappeda kabupaten/kota berunding. Karena anggaran di pusat tema, sementara di kabupaten sub-tema. Jadi apa yang harus dilakukan oleh dinas kabupaten/kota bisa dirundingkan. Jangan nanti double pembiayaan. Mohon kesepakatan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan bisa berjalan efektif,” harap Sri Sultan.

Setelah sambutan, dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama untuk menjalankan asistensi, pemantauan, evaluasi RAD TPB dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Hes)