Heroe Poerwadi Ajak Emak Emak Diskusi Pangan

Puluhan ibu rumah tangga alias emak-emak yang memiliki usaha produksi pangan rumahan berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Balaikota Yogyakarta, Rabu (15/8).

Dalam kesempatan tersebut, para peserta yang mayoritas adalah para ibu rumah tangga tak segan-segan memamerkan hasil produk mereka dihadapan Heroe Poerwadi. Bahkan ada yang meminta Heroe untuk mencicipi.

Heroe yang pada kesempatan itu menjadi narasumber mengajak para pelaku UMKM/Industri Rumah untuk melengkapi usahanya dengan Nomor Industri Rumah Tangga Pangan (Nomor IRTP).

“Sebab bisnis sektor makanan akan mendapatkan profit yang maksimal jika kita pintar dalam mengelola serta tidak berhenti berinovasi,” kata Heroe.

Ia berharap fasilitas IRTP bisa mendukung usaha masyarakat dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Ia ingin para pelaku idustri kuliner yang berbasis rumahan menjadi bagian dari program gandeng gendong.

Pemerintah Kota Yogyakarta, sambungnya, tengah melakukan pendataan terhadap warganya yang memiliki usaha membuat snack maupun catering. Data tersebut selanjutnya dihimpun dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) snack.

“Pak Dalbang (Pengendalian Bangunan) bikin SIM snack tentang data jumlah kecamatan yang bisa dibeli snacknya. Kemudian OPD didorong mengambil snack di berbagai kecamatan yang berbeda. Nanti kita pantau apakah OPD membeli di snack di kecamatan yang sesuai dengan penugasan,” urainya.

Ia pun mendorong para ibu rumah tangga pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya ke SIM-Snack. Namun Heroe meminta agar produk yang dihasilkan memiliki kualitas sehingga mampu bersaing.

“Sebab bisnis sektor makanan akan mendapatkan profit yang maksimal jika kita pintar dalam mengelola serta tidak berhenti berinovasi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Fita Yulia Kisworini menurutkan, Diklat Keamanan Pangan untuk Pengusaha Industri Rumah Tangga Pangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang cara menyajikan produk yang sehat dengan sertifikasi.

“Industri rumah tangga pangan dapat menjadi salah satu pilihan yang tidak boleh di remehkan. Banyak usaha industri pangan yang dibangun dari ruang dapur rumah tangga dan terbukti terus tumbuh dan sukse,” papar Fita.

Dengan mengikuti Diklat tersebut, diharapkan para pelaku usaha memiliki kompetensi untuk memproduksi produk industri rumah tangga pangan yang memenuhi standart kemanan pangan.

“Produk bapak ibu segera didaftarkan perijinannya di Dinas Kesehatan untuk memperoleh izin edar berupa Nomor Industri Rumah Tangga Pangan (Nomor IRTP),” tandasnya.

Fita mengatakan, jika penyuluh tentang keamanan pangan produk olahan pangan merupakan program rutin yang dilakukan oleh Dinkes Kota Yogya. Setiap kali penyuluhan diikuti oleh 60 sampai 70 perserta yang terdiri dari IRTP baru yang mulai atau merintis usahanya.

“Kegiatan penyuluhan ini bukti hadirnya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan di masyarakat,”ujarnya. (Tam)