Jaring Pemilih Pelajar, KPU lakukan Perekaman KTP pada hari Sabtu dan Minggu
Dalam rangka memberikan pelayanan dan melindungi hak pilih warga masyarakat Kota Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta menggelar layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi warga Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman data untuk KTP-El. Perekaman telah dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 16 Agustus dan diperpanjang pada hari Sabtu (18/) dan Minggu (19/8) mendatang. Dituturkan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, hal tersebut dilakukan untuk menjaring siswa SMA/SMK yang belum bisa melakukan rekam KTP-El
“Sabtu dan Minggu kan mereka libur sehingga bisa ikut perekaman di Kantor KPU. Waktunya untuk Sabtu dari pukul 08.00 – 15.30 dan Minggu pukul 08.00 sampai 12.00” Tuturnya saat Jumpa pers di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Rabu (15/8)
Wawan mengungkapkan, di Kota Yogyakarat tercatat 3.668 orang belum melakukan perekaman KTP-El dan 75 persen di antaranya merupakan pemilih pemula yanga pada saat ini belum genap 17 tahun naum pada hari H pencoblosan sudah berusia 17 tahun dan punya hak untuk memilih
“Kami berharap mereka memanfaatkan waktu untuk melakukan perekaman” Tandas Wawan.
Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan, hasil rekam KTP-El tersebut akan segera diolah ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang paling lamabt akan diumumkan pada tanggal 21 Agustus 2018 mendatang, namun demikian Wawan mengatakan, mereka yang tidak masuk dalam DPT bisa langsugn datang ke TPS setempag dengan membawa KTP-el
“Mereka yang tidak masuk dalam DPT akan masuk pada pemilih khusus, tinggal datang ke TPS membawa e-KTP. Nanti mereka mencoblos dari pukul 12.00 – 13.00 menggunakan surat suara cadangan” Tambahnya
Wawan menambahkan, perekaman data KTP-El dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan suara yang dibutuhkan karena keterbatasan surat suara cadangan yang juga digunakan bagi mereka yang merupakan warga pendatang atau warga luar kota yang menggunaakn hak suaranya di Kota Yogyakarta melalui form A5
“Jumlah surat suara cadangan hanya 2 persen dari total keseluruhan yang ada di tiap TPS. Saat ini kami sudah melakukan sosialiasi ke 17 sekolah untuk mendorong para pelajar ini agar segera melakukan perekaman KTP-El sebelum Pemilu 2019” Pungkasnya. (ams)