Kota Yogyakarta Miliki 55 Kampung Panca Tertib

Hingga agustus 2018 ini setidaknya 55 kampung mendeklarasikan diri sebagai kampung panca tertib. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan terus menambah pembentukan kampung-kampung panca tertib.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pembentukan kampung panca tertib tersebut adalah salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Yogya. Paling akhir kampung yang dikukuhkan sebagai kampung panca tertib adalah kampung Kadipaten Kidul, Kecamatan Kraton Yogyakarta.

"Seluruh elemen warga dan tokoh masyarakat harus mendukung terciptanya kampung panca tertib ini," kata Wawali di lokasi, Minggu (19/8).

Menurutnya Kampung panca tertib ini membawa dampak yang positif terhadap penegakan peraturan di daerah, sehingga supaya dapat ditambah ke depannya.

ia menandaskan bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban setiap warga agar tetap tertib dari segala aspek. “Kehidupan sosial bermasyarakat harus terus dijaga seperti saling tolong menolong, rukun, serta memiliki lingkungan tertata rapi merupakan kunci kebersamaan dalam hal ini rukun warga,” tandasnya

Ia pun meminta agar masyarakat dapat terus bersinergi bersama pemerintah untuk meneggakkan peraturan melalui gerakan tersebut.

Ia berharap gerakan tersebut bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketertiban sehingga masyarakat memahami bahwa ketertiban adalah bagian dari kebutuhan dasar.

"Dengan kampung panca tertib, strategi penertiban berbasis kampung jauh lebih efektif," ujarnya. (Han)