Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Daerah oleh Wakil Walikota Yogyakarta

Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Daerah oleh Wakil Walikota Yogyakarta diselenggarakan, Rabu (28/8) di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta. Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak Daerah ini bertujuan untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban Perpajakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini penerimaan penghargaan meliputi, Wajib Pajak Hotel total 6 wajib pajak, Wajib Pajak Restoran total 5 wajib pajak, Wajib Pajak Parkir Hotel total 1 wajib pajak, Wajib Pajak Hiburan Hotel total 2 wajib pajak, Wajib Pajak Air Tanah Hotel total 1 wajib pajak, Wajib Pajak Reklame Hotel total 1 wajib pajak, Wajib Pajak PBB Hotel total 14 wajib pajak.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi berharap para Wajib Pajak Daerah dapat mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“melalui pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak daerah tahun ini, diharapkan para Wajib Pajak Daerah dapat mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku” ungkapnya.

Heroe Poerwadi menambahkan acara penghargaan ini sebagai rasa syukur atas keberhasilan dalam pemungutan pajak.

“Acara Pemberian Penghargaan ini juga sebagai ungkapan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, atas keberhasilan dalam pemungutan pajak dan ungkapan rasa terimakasih atas partisipasi aktif masyarakat selaku Wajib Pajak”ujarnya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta, sampai dengan Bulan Agustus 2018 ini, realisasi 10 jenis Pajak Daerah telah terkumpul sebanyak Rp.245 milyar (atau sekitar 68,79% dari total target Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 356 milyar).

Heroe Poerwadi berharap penerimaan wajib pajak akan lebih baik dari tahun 2017. “Diharapkan Penerimaan Pajak daerah pada akhir tahun 2018 ini akan lebih baik dari pada tahun 2017 yang lalu, tentunya dengan target pajak daerah total secara menyeluruh yang juga dinaikkan” ungkapnya.

Tidak dapat dipungkiri bahwa belum semua anggota masyarakat memiliki kesadaran penuh untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, membayar tepat pada waktunya dan tertib administrasi.

Melalui penghargaan ini dapat memberikan motivasi kepada para wajib pajak untuk senantiasa membayarkan pajaknya dengan tertib administrasi dan tepat waktu. (Hes)