Tahun 2019, Pemkot Yogya Targetkan Seluruh Transaksi Belanja Dengan Non Tunai
Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan tahun 2019 seluruh transaksi belanja akan dilakukan dengan menggunakan transaksi nontunai (tnt).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogya, Kadri Renggono, mengatakan jika Pemkot Yogyakarta sudah melakukan transaksi non tunai sejak tahun 2017, pihaknya menargetkan jika tahun 2019 seluruh transaksi belanja sudah bisa dilakukan dengan cara nontunai.
”Pemkot Yogya responsif bertindak cepat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017, berlaku per tanggal 1 September 2017. Sampai saat ini progressnya ada 20 OPD yang sudah menerapkan tnt dan mendatang akan bertambah 9 OPD lain” ungkapnya di ruang Bima Balaikota Yogya dalam acara Workshop Evaluasi Pelaksanaan tnt, Rabu (11/10).
Ia menjelaskan bahwa dalam mewujudkan tnt selama ini masih mendapati beberapa kendala di lapangan. Misalkan, masyarakat terbiasa melakukan pembayaran secara tunai, proses tnt yang lama sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat, proses tnt manual memerlukan waktu dan SDM untuk antre di Teller Bank, dan sebagainya.
Saat ini, lanjutnya, transaksi penerimaan daerah yang sudah menggunakan sistem nontunai di antaranya adalah retribusi pasar, dan akan terus dikembangkan untuk retribusi lain seperti retribusi rusunawa, pelayanan sampah, pelayanan kesehatan, pelayanan pengujian kendaraan bermotor dan retribusi parkir tepi jalan umum, hingga pemotongan hewan.
Namun demikian, tambahnya, ada beberapa pembayaran yang sebelumnya sudah dilakukan secara nontunai namun diusulkan agar dikembalikan dengan sistem tunai, di antaranya pembayaran santunan kematian, pemberian bantuan musibah kebakaran, uang saku untuk transmigran, pengadaan dalam masa tanggap darurat bencana, perjalanan dinas atau akomodasi peserta dari luar negeri dan pajak kendaraan bermotor.
"Tidak semua pembayaran kegiatan juga bisa dengan tnt. Misalkan kegiatan di Satpol PP berupa honorarium dan tim operasi lapangan, Dinas UMKM Nakertrans tentang honorarium panitia pameran di luar kota," ungkapnya.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, ada beberapa kelebihan transaksi nontunai di antaranya efisiensi pembayaran dan penerimaan serta meminimalisasi potensi korupsi.
"Masyarakat memang banyak yang belum terbiasa dengan transaksi nontunai, namun perlu sedikit ada paksaan karena transaksi nontunai memiliki lebih banyak kelebihan," katanya saat membuka workshop tersebut.
Dalam kesemparan tersebut Ia memberikan apresiasi kepada BPD DIY yang telah menyediakan aplikasi Cash Management System (CMS), untuk mendukung percepatan pelaksanaan digitalisasi transaksi non tunai.
”Diharapkan pada tahun 2019 mendatang, semua transaksi pada OPD Unit Kerja Pemkot Yogya sudah menggunakan mekanisme non tunai” ujarnya
Ia berharap melalui workshop tersebut akan diperoleh informasi yang mendalam dan detail mengenai progress pelaksanaan transaksi non tunai. ”Mari kita lakukan inventarisasi permasalahan yang ada, sehingga nantinya dapat kita cari dan temukan solusinya bersama untuk kelancaran tugas kita masing-masing” katanya. (Han)