Buka Posku di 45 Kelurahan, Walikota Ajak Warga Cek DPT
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengajak warga Yogyakarta untuk mengecek kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemerintah Kota bersama KPU Kota Yogyakarta telah membuka 45 Posko pengecekan hak pilih daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2019.
Hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan warga yang punya hak pilih dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi untuk melakukan pengecakan DPT di masing-masing wilayahnya,” kata Haryadi saat peluncuran Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di rumah dinas Walikota Yogyakarta, Rabu (17/10/2018).
Pihaknya pun tidak ingin ada warga Yogyakarta yang tidak masuk dalam DPT, untuk itulah apabila ada yang belum terdaftar untuk segera melapor.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot ) Yogyakarta berkomitmen untuk ikut mensukseskan Pemilu 2019 dengan membantu warga Yogyakarta terdaftar dalam DPT.
“Kani berharap Warga benar-benar melakukan pengecekan, jangan hanya mendengar saja tapi benar-benar memastikan data sudah valid terdaftar,” tegas Haryadi.
Posku GMHP akan tersebar 45 keluarahan di Yogyakarta, untuk itulah masyarakat benar-benar bisa ikut berpartisipasi mendorong gerakan tersebut.
“Gerakan ini tujuannya adalah untuk memastikan warga yang punya hal pilih terdaftar di DPT jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilu, sehingga tidak ada masalah pada hari pelaksanaan,” ujarnya.
Pihaknya memastikan setiap Kantor Kelurahan telah siap membantu warga untuk mengaatasi masalah DPT. Sehingga apabila ada masalah, masyarakat diminta segera meminta bantuan ke Kantor Kelurahan.
Selain itu, untuk mendukung sekaligus memastikan warga Yogyakarta menyalurkan hak pilihnya, Haryadi juga menyoroti titik – titik rawan yang berpotensi belum terdaftar DPT.
“Seperti Pondokan, asrama, panti jompo hingg lapas. Namun kami siap membantu KPU untuk menyasar titik-titik tersebut melalu Kantor Kelurahan,” papar Haryadi.
Dalam kesempatan yang sama Pelaksana Tugas Ketua KPU Kota Yogyakarta, Sri Suriani menjelaskan, kegiatan ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia yang dimulai pada 1 Oktober dan berakhir 28 Oktober 2018.
“Ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang, sehingga hak untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa tersalurkan dengan baik,” kata Sri Suriani.
Selain mendatangi kelurahan, warga bisa mengecek hak pilihnya melalui situs lindungihakpilihmu.go.id, atau juga bisa diakses dengan menginstall aplikasi KPU RI 2019 di google playstore. (Fina/Dwi/Riza/Annisa)