Perangi Vandalisme dengan Aksi Mural
Kampung Panca Tertib Klitren Lor bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menggelar aksi massal perangi vandalisme di sepanjang Jalan Dr Wahidin, Sabtu (20/10/2018) malam.
Melibatkan anak-anak muda Klitren, aksi tersebut dilakukan untuk kampanye anti vandalisme di Kota Yogyakarta sekaligus untuk menyadarakan generasi muda agar tidak terlibat dalam vandalisme.
Mereka menyulap coretan vandaslime dengan karya seni mural yang dilukis langsung oleh anak-anak muda Klitren Lor.
“Kegiatan ini adalah inisiatif kampung panca tertib Klitren Lor bekerjasam dengan Linmas,LPMK, Satpol PP dan juga menggandeng karang taruna muda-mudi Klitren Lor,” ucap Koordinator Pantib Klitren Lor Sugeng Siswanto.
Rencanya setelah membersihkan coretan tersebut, aksi akan dilanjutkan dengan muralisasi. “Nanti akan kami mural dengan tema kampung bebas jentik nyamuk,” imbuhnya.
Pihaknya membeberkan, yang paling banyak coretan andalisme adalah di RT 13 RW 04 Kelurahan Klitren Lor. “Kami sepakat untuk melakukan aksi ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kebersihan lingkungan,” paparnya.
Kepala Seksi Pembinaan Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta Suwarna menerangkan, Kegiatan malam ini adalah aksi nyata komitmen kampung panca tertib Klitren Lor terhadap lingkungan.
“Ini salah satu wujudnya menghidupkan lingkungan berish indah dan nyaman,” imbuhnya.
Sementara itu, aksi mural tersebut bertujuan sebagai media penyadaran masayrakat akan bahanya jentik nyamuk bagi kesehatan.
“Dengan melihat mural ini harapanya masyarakat teredukasi untuk menjaga kebersihan,” jelasnya.
Pihaknya mengaku tidak menutup kemungkinan dilakukannya aksi sama di tempat berbeda. “Yang jelas kami selalu mendorong dan mendukung aksi semacam ini,” tandasnya.
Acara tersebut menyuarakan agar anak muda di Yogyakarta bersatu memerangi vandalisme yang dinilai meresahkan.
Dalam aksi tersebut, Pantib bersama para anak muda yang turut meramaikan acara menyuarakan sikap mereka untu melawan vandalisme. Corat-coret di sembarang tempat sudah dinilai meresahkan masyarakat. (Tam)