Pemkot Ajak Ibu – Ibu Manfaatkan Smart Phone dengan Bijak

Dalam rangka memperingati hari ibu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bekerjasama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) menggelar seminar Mencerdaskan Perempuan Melalui Teknologi Informasi di Kompleks Balaikota, Kamis (1/11/2018).

“Seminar ini tentunya bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para ibu agar bisa memanfaatkan smart phone dengan cerdas,” ucap Plt Kepala Dinas DPMP2A Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

Selain memudahkan segala aktivitas, sambung Octo, mereka juga bisa memaksimalkan fungsinya untuk membuat hidup jauh lebih produktif.

“Salah satunya yakni dengan memanfaatkan smart phone untuk sarana bisnis,” imbuhnya.

Octo mencontohkan, smart phone bisa digunakan untuk berdagang, yakni untuk media promosi produk yang mereka miliki.

“Dengan begitu, pemanfaatan smart phone akan lebih maksimal dan lebih berguna bagi dirinya dan keluarga,” ucapnya.

Octo pun berharap perempuan bisa menjadi bagian penting yang mendukung pembangunan Kota Yogyakarta.

Meski begitu, Octo mengingatkan agar para ibu memperhatikan sekaligus bisa menggunakan smart phone sesuai waktu yang dibutuhkan.

“Kecanggihan smart phone sering membuat kita menjadi terlalu lekat dan fokus dengan ponsel sehingga melupakan orang-orang yang ada di sekitar kita,” tandasnya.

Pihaknya pun meminta agar para orang tua bisa menghindari terlalu asik dengan ponsel sehingga mengabaikan momen kebersamaan dengan orang-orang di sekitarnya terutama anak.

Senada dangan hal tersebut, Kepala Bidang Kabid Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Suciati mengaku telah menyiapkan aplikasi berbasis smart phone yang bisa digunakan untuk membantu para UMKM memasarkan produknya.

Layanan tersebut yakni, Dodolan di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) di telepon genggam. Aplikasi milik Pemerintah Kota Yogyakarta ini menawarkan berbagai solusi guna mengangkat perekonomian warga.

Selain Dodolan, juga akan ada layanan Nglarisi dalam aplikasi yang sama. “Tambahan dua layanan itu akan diluncurkan tahun ini,” jelas Suciati.

Melalui layanan tersebut para ibu-ibu dapat menawarkan berbagai barang hasil produksi mereka. Pelaku UKM yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) bisa mendaftar sebagai pedagang.

“Layanan ini mirip dengan layanan jual beli online yang ada saat ini. Pembayaran pun bisa dilakukan secara tunai melalui cara bayar di tempat atau cash on delivery (COD) atau melalui transfer,” jelas Suciati. (Tam)