KONI Yogyakarta Antisipasi Penyimpangan Dana Hibah
KONI Kota Yogyakarta menggelar workshop bidang hukum bertajuk 'Antisipasi Terjadinya Penyimpangan Dana Hibah' di Kantor KONI Kota Yogyakarta, Sabtu (3/11/2018).
“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah pengelolaan dana hibah, sehingga akan lebih aman apabila sejak dini dilakukan langkah antisipasi dengan workshop ini,” ucap Heroe Poerwadi saat membuka workshop tersebut.
Heroe pun mengapresiasi langkah yang dilakukan KONI tersebut, menurutnya hal itu adalah sebuah bukti niat baik KONI yang begitu berhati-hati dalam menggunakan dana hibah sehingga tidak terpeleset dalam penggunaannya.
“Hal pertama yang harus dilakukan adalah melihat apakah perbuatan kita melawan hukum ataukah tidak, namun apabila Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur jelas maka wajib berhati-hati dalam menggunakan deskresi nanti bisa dianggap salah menggunakan kewenangan,” tandasnya.
Pihaknya pun mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan negara, seperti memperkaya diri sendiri maupun kelompok.
“Kalau perlu KONI membentuk klinik hukum, hal tersebut relevan dilakukan sebagai media untuk konsultasi penggunaan anggaran agar nantinya tidak terpeleset,” kata Heroe.
Heroe pun berharap di ajang Porda DIY nanti, Yogyakarta tidak hanya sukses prestasi namun juga namun juga sukses administrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta, Tri Djoko Susanto berharap diselenggarakan kegiatan tersebut turut menyukseskan Porda DIY mendatang.
“Ini merupakan rangkaian panjang persiapan organisasinya meraih sukses di ajang Porda DIY, diharapkan penyelenggaraan tersebut tanpa ada permasalahan hukum di kemudian harinya,” kata Tri Djoko. (Tam)