Cegah Kekerasan Terhadap Anak Melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP2A) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Tematik bagi Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Ruang Bima Kompleks Balaikota, Senin (5/11/2018).

“Keberadaan PATBM menjadi sangat penting sebagai ujung tombak pelindung anak-anak dan masyarakat, sekaligus menjadi mitra Pemerintah Kota Yogyakarta dalam melaksanakan berbagai kebijakan pemerintah,” ucapa Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat memberikan pengarahan kepada para aktivis PATBM.

Heroe menegaskan perlindungan terhadap anak menjadi perhatian bersama, dari keluarga, masyarakat, Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk berbagai lembaga dan institusi perlindungan anak.

“Keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar memiliki peran yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak, sebagai sebuah komunitas sosial, keluarga, dan masyarakat berperan dan bertanggungjawab dalam mendidik dan membentuk anak-anak menjadi pribadi yang unggul,” jelas Heroe.

Keluarga dan masyarakat, lanjut Heroe, memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada anak, agar setiap anak dapat berkembang, belajar, bermain, bersosialisasi, bebas dari ancaman kekerasan verbal dan nonverbal, bully, penelantaran, pergaulan salah maupun kelalaian dalam pemenuhan hak dasar anak.

“Kekerasan terhadap anak sejatinya seperti fenomena gunung es, yanga nampak hanya beberapa saja padahal sebagain besar justru tidak terlihat,” imbuhnya

Ia memperkirakan lebih banyak kasus yang tidak atau belum terungkap daripada yang dilaporkan kepada yang berwajib atau telah diselesaikan.

Kekerasan terhadap anak, menurut Heroe, kini semakin lama semakin beragam bentuknya dan bertambah secara kuantitas, sesuai dengan pertambahan jumlah penduduk dan semakin kompleksnya permasalahan sosial masyarakat terutama di perkotaan.

“Kekerasan fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran adalah beberapa conoth kasus yang memerlukan penanganan segera secara komprehensif, simultan, tepat sasaran dan memberikan perlindungan penuh,” kata Heroe.

Dalam kesempatan yang sama Plt Kepala Dinas DPMP2A Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menerangkan, pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada calon aktivis PATBM kelurahan mengenai konsep PATBM dan bagaimana mengembangkannya.

“Selain itu juga untuk mempertajam aspek tata kelola pergerakan PATBM dan memberikan bekal kepada para aktivis untuk melatih kemampuan dalam melakukan intervensi pencegahan dan penanganan kasus perlindungan anak,” jelasnya.

Pelatihan yang digelar selama dua hari 5 hingga 7 November 2018 tersebut melibatkan calon aktivis PATBM dari 19 kelurahan yang telah menjadi Kelurahan layak anak, masing-masing kelurahan 9 orang yang terdiri unsur satgas Sigrak, PKK, Babinsa, Babinkamtibnas, LPMK, IPSM, Karang taruna dan aparat kelurahan. (Tam)