Wawali Ajak Warga Kota Jogja Jaga Lingkungan
Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak masyarakat dan seluruh pelaku dunia usaha untuk terus menjaga lingkungan agar sehat, tetap bersih, serta memiliki udara yang sejuk. Salah satu aksi nyata tersebut adalah dengan gerakan tidak membuang sampah sembarangan.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mejelaskan semua elemen di Kota Yogyakarta ini memiliki kewajiban dan peran dalam menjaga lingkungan agar selaras dengan visi Kota Yogyakarta yakni menjadi kota yang layak huni dan bersasarkan pada nilai keistimewaan.
Namun dalam menjaga lingkungan, lanjutnya, harus mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat baik lembaga pemerintah, swasta maupun lembaga pendidikan. Di masa mendatang peran lembaga pendidikan harus lebih ditingkatkan, hal ini mengingat adanya potensi dan peran cukup besar bagi siswa sekolah sebagai generasi muda terhadap kondisi
“Salah satu yang paling utama adalah himbauan kepada masyarakat bagaimana lingkungan ini adalah bagian dari pada kehidupan kita yang harus tetap di jaga. Lewat kesadaran untuk tidak membuang sampah disembarang tempat, kita juga bisa memulai dari diri sendiri dan meberikan contoh yang baik kepada anak anak generasi penerus kita,” ungkapnya usai membuka kegiatan Penggalangan Organisasi Masyarakat dan Dunia Usaha untuk mendukung Kesehatan, di RS Pratama, Selasa (6/11).
Menurutnya ketika lingkungan sehat dan sejuk maka akan membuat nyaman dalam bekerja dan mampu memunculkan inspirasi. “Kota Yogya ini yang diandalkan industri jasa, jadi lingkungan yang sehat sangat menentukan di sini," katanya
Ia mengungkapkan jika Pemkot Yogya tak henti – hentinya untuk memberikan sosialisasi aksi kebersihan lingkungan dan selalu mengingatkan serta mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Ia pun menghimbau agar masyarakat lebih disiplin terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu dalam menjaga lingkungan, Wawali juga meminta para pelaku dunia usaha untuk menyediakan ruang khusus merokok di gedung perkantoran, mall, ataupun hotel.
Ia mengatakan bahwa terkait Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pihaknya tengah merancang strategi untuk menghapus iklan rokok.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Fita Yulia Kisworini menuturkan bahwa dibutuhkan kolaborasi untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, khususnya mewujudkan KTR di kota wisata ini.
"Contohnya di kawasan Malioboro, kini Malioboro sudah berbenah diri. Tapi masih ada warga yang nongkrong sambil merokok dan putungnya dibuang di pot. Banyak putung di sana sehingga dibutuhkan kepedulian sekitar," bebernya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan UPT Malioboro untuk menyediakan shelter khusus sebagai ruangan tempat merokok.
"Itu bisa diberlakukan selang seling di sisi barat dan timur. Jadi perokok tidak merokok di kursi-kursi yang disediakan di area pedestrian. Nantinya Kalau Perda KTR diberlakukan kan ada sanksinya. Saat ini sedang masa sosialisasi 1 tahun," tandasnya. (Han)