Iromejan dikukuhkan Sebagai Kampung KB

Kampung Iromejan, Klitren, Kecamatan Gondokusuman dikukuhkan sebagai kampung keluarga berencana (KB), Sabtu (10/11/2018).

Iromejan menjadi salah satu dari 14 sasaran yang akan dikukuhkan sebagai kampung KB di Yogyakarta. “Pembentukan Kampung KB di Jogja, kata dia, dimulai sejak 2016 lalu dengan pilot project di RW 12, Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Yogyakarta Eny Retnowati.

Program ini, sambung Eny, terus berlanjut ke 13 RW yang lain di Jogja pada 2017, dan kini basis Kampung KB diperluas menjadi kampung.

Eny melanjutkan, Pembentukan Kampung KB tersebut merupakan realisasi dari program yang dicanangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan tujuan untuk menyukseskan program Nawacita pemerintah, khususnya peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sebanyak 14 kampung yang ditetapkan sebagai Kampung KB adalah Kampung Sudagaran, Kampung Pingit, Kampung Iromejan, Kampung Tegal Lempuyangan, Kampung Pajeksan, Kampung Ngampilan, Kampung Ketanggungan Kulon, Kampung Jogokaryan, Kampung Mangunnegaran, Kampung Ratmakan, Kampung Kepatihan, Kampung Bintaran, Kampung Sidobali, dan Kampung Darakan Barat.

Dalam sambutannya, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyambut baik dikukuhkannya Iromejan sebagai kampung KB.

“Moment ini diharapkan akan menjadi semangat motivasi semua elemen untuk bersama-sama menjadikan Kota Jogja sebagai kota yang memiliki keluarga-keluarga yang sehat, sejahtera, berkualitas dan produktif dalam wawasan ilmu pengetahuan, ekonomi, serta memiliki moral dan akhlak yang baik,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan, program Kampung KB ini bukan semata-mata untuk mengendalikan kelahiran ; tetapi yang lebih penting adalah adanya partisipasi aktif masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas hidupnya.

“Tanpa partisipasi aktif masyarakat dan kita semuanya di sini, keberhasilan kegiatan Kampung KB tentunya akan sulit terwujud,” tandasnya. (Tam)