Sudagaran Dikukuhkan Sebagai Kampung KB

Kampung Sudagaran, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo dikukuhkan sebagai kampung keluarga berencana (KB), Minggu (25/11/2018). Sudagaran menjadi salah satu dari 14 sasaran yang akan dikukuhkan sebagai kampung KB di Yogyakarta.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Ia mengungkapkan jika pencanangan Kampung KB bertujuan bukan saja untuk pengendalian kelahiran semata.

 “Namun yang lebih penting, ada partisipasi masyarakat untuk menciptakan kondisi harmonis agar masyarakat dapat hidup sejahtera, bersih, teratur dan indah” katanya di lokasi.

Di Kota Yogya, lanjutnya, pencanangan Kampung KB yang saat ini sudah terdapat di 14 Kecamatan diharapkan menjadi motivasi semua elemen untuk bersama-sama menjadikan Kota Yogyakarta sebagai Kota yang melahirkan keluarga yang lebih sejahtera di kemudian hari melalui program KB dan program lain yang terkait dengan peningkatan keluarga sejahtera.

"Pelaksanaan program Kampung KB hendaknya lebih fokus pada masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan" katanya.

Ia menegaskan, jika Pemkot Yogya akan terus melakukan sosialisasi mengenai program KB, dimana didalamnya bukan hanya program pengendalian pertumbuhan penduduk saja, tetapi juga program pengaturan kelahiran dan pengasuhan anak secara sehat.

“Dengan selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat, saya berharap dapat memberikan informasi secara lebih mendalam tentang program KB, yang saat ini tidak hanya menjadi hegemoni kaum perempuan saja, namun andil kaum pria juga sangat besar dalam menciptakan keluarga kecil, bahagia dan harmonis” harapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogya, Eny Retnowati mengatakan dengan adanya Kampung KB juga dijadikan sebagai upaya revitalisasi program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.

"Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas program kependudukan, baik itu program KB maupun Pembangunan Keluarga secara utuh di lapangan." katanya.

Ia menjelaskan pembentukan Kampung KB tersebut merupakan realisasi dari program yang dicanangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan tujuan untuk menyukseskan program Nawacita pemerintah, khususnya peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sebanyak 14 kampung yang ditetapkan sebagai Kampung KB adalah Kampung Sudagaran, Kampung Pingit, Kampung Iromejan, Kampung Tegal Lempuyangan, Kampung Pajeksan, Kampung Ngampilan, Kampung Ketanggungan Kulon, Kampung Jogokaryan, Kampung Mangunnegaran, Kampung Ratmakan, Kampung Kepatihan, Kampung Bintaran, Kampung Sidobali, dan Kampung Darakan Barat.

Dengan adanya kampung KB ini, tambahnya, juga mampu memastikan tidak terjadi lagi kasus kematian ibu melahirkan dan kematian anak ketika dilahirkan atau pada usia balita.

“Ini adalah misi kemanusiaan yang mulia, misi yang wajib kita jalankan dengan sebaik-baiknya” katanya. (Han)