Yogyakarta Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam bidang pelayanan publik terbaik kategori Kabupaten/ Kota. Penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Syafruddin kepada Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Penghargaan diberikan kepada tiga unit pelayanan yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang hasil evaluasinya mendapat predikat minimal A- di tahun 2018 alias sangat baik.
Selain itu pengharagaan juga diberikan kepada Walikota Yogyakarta yang dinilai telah berhasil menjadi pembina pelayanan publik dengan katagori sangat baik. Walikota Yogyakarta termasuk dari 11 kepala daerah yang mendapat penghargaan itu.
“Ada enam aspek yang dievaluasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi, dan pengaduan, serta inovasi,” kata Syafruddin.
Ditambahkan, pada tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara online. Hasil evaluasi selanjutnya diolah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP).
“Untuk tingkat provinsi, ada tiga unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih nilai A, dan empat unit dengan nilai A-. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada 13 unit yang meraih nilai A, dan 82 unit yang mendapat nilai A-,” ucap Syafruddin.
Dijelaskan, keputusan Yogyakarta sebagai penerima penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018.
“Evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018,” urainya.
Mengingat banyaknya unit penyelenggara pelayanan publik yang harus dievaluasi tahun ini, sambungnya, Kementerian PANRB menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk membantu melakukan evaluasi.
“Ke depan, kami harapkan bisa bekerjasama Biro Organisasi Provinsi untuk membantu melakukan evaluasi,” imbuh Syafruddin.
Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengpresiasi torehan prestasi tersebut, menurutnya prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta.
“Kebersamaan masyarakat dan Pemkot mampu menciptakan penyelenggaraan kerjasama yang baik, dan akhirnya mengantarkan Kota Yogyakarta meraih penghargaan dalam hal pelayanan publik terbaik” katanya usai menerima penghargaan.
Namun pihaknya pun mengingatkan bahwa penghargaan itu sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkot Yogyakarta untuk selalu meningkatkan kualitas kinerjanya dan mempertahankannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta, karena selama ini masyarakat Kota Yogyakarta telah mendukung dengan baik atas semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemkot Yogyakarta,” tandasnya.
Selama itu pula, Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran pegawai ASN Pemkot Yogyakarta yang telah melaksanakan kinerjanya dengan baik dalam melayani masyakarakat.
“Pelayanan publik di Kota Yogyakarta semakin hari semakin membaik. Kita terus berusaha membenahi sektor yang kurang dan meningkatkan sektor yang sudah baik,” cetusnya.
Ia melihat ASN di Kota Yogyakarta semakin rajin, dibarengi dengan smartcity. Jadi masyarakat juga bisa merasakannya langsung dan dapat menikmati pelayanan terbaik dari kami. (Tam)