Yogyakarta Pengelola APBD Terbaik

Katadata memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai Kota terbaik di Indonesia dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi di XXI Ballroom Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018) malam.

Yogyakarta mendapatkan penghargaan tersebut dalam kategori ketepatan alokasi APBD bidang ekonomi. Torehan prestasi itupun disambut hangat Heroe Poerwadi.

Usai menerima penghargaan, Wakil Walikota Yogyakart Heroe Poerwadi mengaku bangga dengan prestasi tersebut. Ia pun menilai penghargaan tersebut sebagai pemicu sekaligus tantantangan bagi Kota Yogyakarta.

“APBD merupakan instrumen vital untuk mendorong program pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus kredibel dan berdampak ke publik,” jelasnya.

Pihkanya menilai, pembiayaan APBD harus semaksimal mungkin bisa tepat sasaran. Efektivitas program diukur dengan orientasi kinerja, bukan semata-mata soal anggaran.

“Dan yang jelas harus pro rakyat,” imbuhnya.

Jadi APBD ini, sambungnya, bukan soal sistem yang bersifat hukum administrasi keuangan negara saja, tapi mengukur kinerja, mengukur hasil pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Chief Content Officer Katadata Heri Susanto menerangkan, Tim juri memilih tiga pemenang untuk tiap kategori, meliputi kategori pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan pembangunan ekonomi dan Yogyakarta telah dinilai dan layak mendapatkan penghargaan itu.

“Penghargaan Indeks Kelola  bertujuan antara lain untuk mendorong penggunaan APBD yang sejalan dengan agenda bangsa dan negara, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Dijelaskan, Indeks Kelola juga untuk mendorong kompetisi para pemimpin daerah dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang efektif sekaligus untuk memberi apresiasi pemimpin daerah yang sukses mengelola APBD-nya.

“Diharapkan kegiatan ini akan memacu pemda meningkatkan efektivitas dan optimalisasi dalam menggunakan APBD,” imbuhnya.

Penghargaan Indeks Kelola didasari fakta banyaknya daerah yang dianggap masih kurang efektif dalam mengelola  APBD. Ia mencontohkan dominasi APBD untuk belanja pegawai (37 persen), sedangkan untuk belanja modal hanya 20 persen.

Selain itu, masih banyak daerah yang belum melaksanakan anggaran mandatory atau wajib sesuai dengan Undang-Undang, seperti 20 persen untuk anggaran pendidikan atau 10 persen untuk anggaran kesehatan.

“Sebab itulah daerah yang berhasil mengelola APBD secara efektif dan mampu menjalankan mandatory  sesuai undang-undang patut mendapatkan apresiasi sekaligus didorong untuk berbagi strategi bagaimana membangun daerah akan memberikan berbagai implikasi positif,” terangnya.

Menurutnya selain bermanfaat bagi daerah dan warganya, penghargaan tersebut juga memacu daerah lain dalam membangun daerahnya, serta membantu pemerintah pusat dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Untuk melalakukan penilaian itu, imbuhnya, Panitia menggandeng tim ahli independen untuk memastikan bahwa desain kegiatan dan metodologi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan operasional. Tim ahli adalah individu dengan keahlian tertentu yang relevan dengan penyusunan metodologi dan indeks atau indikator pembangunan daerah.

“Tim ahli  terdiri Dr. Elan Satriawan, M.Ec,Kepala Pokja Pemantauan dan Evaluasi Tim Nasonal Percepatan Pemberantasan Kemiskinan (TNP2K). Dr. Rimawan Pradiptyo, M. Sc, dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada dan Selanjutnya ada Dr. Gumilang Aryo Sahadewo, M.A. Staf pengajar UGM,” urainya. (Tam)