Jogja Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM
Kota Yogyakarta kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan tersebut merupakan yang keenam kalinya berturut-turut sejak tahun 2013. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla kepada Walikota bersamaan pada acara peringatan hari Hak Asasi Manusia ke-70 di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta pada hari Selasa (11/12).
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menuturkan, prestasi tersebut berhasil diraih karena Kota Yogyakarta dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria, di antaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas permuahan yang layak, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Tujuh kriteria penilaian ini bisa tercapai karena usaha yang dilakukan secara terus-menerus oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jogja Bersama masyarakat, dunia usaha, maupun lembaga non pemerintah” Tutur Walikota usai menerima penghargaan.
Haryadi menambahkan, di tengah perkembangan dunia digital dewasa ini, tantangan untuk mempertahankan predikat Kota Peduli HAM cukup berat, oleh karena itu diperlukan sinergitas antara pemerintah, swasta, daan masyarakat dalam menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang ramah bagi semua pihak.
Sementara, Wapres RI, Jusuf Kalla mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan Kota Peduli HAM. Menurut Wapres, pelaksanaan HAM tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana pemerintah dapat menjamin hak lainnya seperti hak warga negara memperoleh layanan pendidikan, kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan berkeyakinan.
Menteri Hukum dan HAM RI Yassona H Laoly dalam laporannya mengatakan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Selain itu, penghargaan juga dimaksudkan untuk menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan instansi vertikal di daerah.
“Dengan semakin banyaknya daerah yang mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka pelaksanaan HAM di Indonesia dapat dikatakan semakin baik” imbuhnya.