DIPA Tahun 2019 Untuk Kota Yogya Diserahkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Yogya mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 sebesar Rp 945 M. DIPA tersebut terdiri dari, Dana Transfer Umum sebesar Rp 736 M, Dana Transfer Khusus sebesar Rp 171 M dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp 111,9 M.
Penyerahan DIPA tersebut secara simbolis dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di bangsal keptihan, Selasa (16/12/2018).
Sesaat setelah menerima secara simbolis DIPA kota Yogya tahun 2019, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan jika pihaknya akan mendorong OPD segera melakukan persiapan, sehingga di awal tahun kegiatan khususnya fisik bisa dilaksanakan.
"Dengan demikian, kegiatan bisa dilaksanakan dengan waktu yang cukup," pesannya
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berpesan, agar DIPA untuk daerah bisa terserap dengan baik dan dilaksanakan lebih awal.
Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, dimana kegiatan harus fokus pada kegiatan utama yang dapat memberikan manfaat optimal pada masyarakat.
Pihaknya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berkaitan dengan pengembangan SDM, karena pada hakikatnya pembangunan Indonesia adalah membangun manusia indonesia seutuhnya.
Ia menekankan agar DIPA bukan hanya semata-mata digunakan untuk pembangunan fisik semata, namun pembangunan sumber daya manusianya juga perlu diperhatikan.
"Karena pembangunan manusia juga diperlukan untuk menunjang majunya sebuah bangsa," ujarnya. (Han)