Pemkot Berikan Modal ke PDAM dan Bank BPD DIY

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pemberian otonomi kepada daerahnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan masyarakat mempercepat terwujudnya kesejahteraan.

Kegiatan ini diwujudkan dengan digelarnya Penyerahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota ke PDAM dan Bank BPD DIY di Ruang Yudhistira, Kamis (27/12). Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal ke dua institusi yaitu BPD DIY dan PDAM Tirtamarta Yogyakarta.

Hal ini sesuai dengan potensi dan keanekaragaman sumber daya lokal yang dimiliki oleh wilayah Kota Yogyakarta. Dengan ini upaya yang dilakukan dalam rangka pengembangan daerah yang mandiri dengan memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan salah satu paling mendasar di daerah Yogyakarta.

Selain itu, manfaat dan keuntungan yang maksimal dapat memngelola BUMD atau Perusahaan Daerah untuk meningkatkan masyarakat yang memiliki entrepreneurship yang baik, pengelolaan yang professional serta penggunaan teknologi digital.

Dengan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta terus bertahan dalam era perubahan yang dicapai guna memberikan modal menjadi kunci utama dan penting untuk menyangkut tingkat keamanan dan kekuatan perusahaan dalam menghadapi operasional.

Semakin besar modal, maka perusahaan akan lebih stabil dalam menjalankan amanah mensejahterakan masyarakat dan memenuhi profit perusahaan.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai amanat Perda No.17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Yogyakarta dan persoalan inefisiensi, lemahnya penerapan good corporate governance, rendahnya kontribusi profit BUMD terhadap PAD dan persoalan lain yang sering dihadapi oleh beberapa BUMD.

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, diharapkan tidak muncul lagi seiring dengan kekuatan internal. “Diharapkan tidak muncul lagi seiring dengan kekuatan internal yang dibangun melalui rasio kecukupan modal yang stabil” ujarnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta berkewajiban memenuhi penyertaan modal yakni diberikan kepada PDAM Tirtamarta sebesar Rp.27.898.766.000 dan kepada Bank BPD DIY sebesar Rp.34.870.000.000 untuk digunakan dengan sebaik-baiknya.

Haryadi Suyuti berharap, melalui penyertaan modal bagi Bank BPD DIY dan PDAM Tirtamarta akan memberikan penguatan bagi dua perusahaan. “Dalam menjalankan roda perusahaan. Menjadi korporasi yang tangguh menghadapi perubahan, tanggap dalam merespons kebutuhan masyarakat serta menjadi institusi yang amanah” ungkapnya.

Haryadi Suyuti menenambahkan, “marilah kita majukan perekonomian Kota Yogyakarta melalui layanan pemenuhan air minum dan perbankan yang berkualitas” (Hes).