Pemkot Yogya dukung kampanye Dog Meat free Indonesia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkomitmen untuk terus memonitoring, vaksinasi serta memantau perdagangan daging anjing, kucing, dan kera. Hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan Pemkot Yogya dalam upaya mencegah tersebarnnya penyakit rabies.

Pada 2018 lalu, Pemkot Yogya mengadakan vaksin rabies gratis bagi anjing, kucing, dan kera yang dilakukan di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta secara bergantian.

Rencananya program vaksin rabies gratis tersebut akan dilanjutkan pada 2019 ini. "Tahun lalu paling banyak kucing. Tahun ini akan diadakan lagi. Diupayakan dua kali dalam setahun dan diadakan di masing-masing kelurahan," kata Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat acara temu media di Green House Boutique Hotel Kamis (31/1/2019).

Pada kesempatan tersebut, Ia juga menhimbau kepada warga Kota Yogya agar berhenti untuk mengkonsumsi daging anjing, karena mngonsumsi hewan tersebut dapat menyebabkan terjangkitnya rabies. “Apalagi jika hewan tersebut didatangkan dari daerah yang belum terbebas dari rabies” katanya

Ia menegaskan jika pihaknya akan selalu melakukan pengawasan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta di pasar hewan dan juga titik tertentu yang berpotensi untuk perdagangan daging anjing.

Tak sampai disitu, Pemkot Yogya juga akan merancang peraturan walikota (Perwal) terkait Surat Edaran dari Dirjen Peternakan terkait pengawasan peredaran perdagangan daging anjing yang dikeluarkan pada September 2018 lalu.

“Mengkonsumsi daging anjing itu sebenarnnya tidak dilarang, namun proses penyembelihan yang dapat menyakiti hewan tersebutlah yang bisa disebut sebagai tindak pidana. Sementara untuk ketentuan tidak boleh makan daging tertentu, tidak ada unsur hukum. Namun ini tugas besar kita untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat,” jelasnya. (Han/Mil)