Anak Kota Jogja Suarakan Aspirasi Melalui Musrenbang

Dalam rangka memperkuat predikat Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta bersama Forum Anak Kota Yogyakarta (FAKTA) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak 2019 pada hari Sabtu (16/2) pagi bertempat di Ruang Bima, Komplek Balaikota Yogyakarta. Musrenbang Anak Kota Yogyakarta sendiri telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2014.

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kesra Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudo, menuturkan, dalam mewujudkan pembangunan yang utuh, perlu adanya peran aktif dari berbagai pihak, termasuk anak-anak

“Anak-anak terbukti mampu membawa perubahan dan menyelesaikan permasalahan secara kreatif, sederhana, dan ringkas, oleh sebab itu anak harus turut diikutsertakan dalam proses pembangunan kota untuk mewujudkan pembangunan yang utuh.” Tutur Walikota di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan Forum Anak Kelurahan di Kota Yogyakarta, perwakilan anak penyandang disabilitas, dan anak panti asuhan.

Lebih lanjut Walikota berharap, Musrenbang ini akan menghasilkan dokumen yang benar-benar mencerminkan kebutuhan anak di Kota Yogyakarta, untuk itu Walikota meminta agar peserta Musrenbang benar-benar berperan aktif menyuarakan aspirasinya dalam acara ini sehingga nantinya akan menghasilkan dokumen yang benar-benar mencerminkan kebutuhan anak di Kota Yogyakarta

“Kami berharap dokumen hasil Musrenbang ini berisi program-program yang strategis, bermanfaat, tepat sasaran, dan tepat guna sehingga anak-anak dapat benar-benar merasakan manfaat dari predikat Kota Layak Anak yang disanding Kota Yogyakarta” Imbuh Walikota.

Ditambahkan oleh Kepala DPMPPA Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, Musrenbang Anak merupakan salah satu pendekatan dalam perencanaan pembangunan dalam bentuk partisipatif dan bottom up  di mana peserta akan berpendapat, memberi masukan, dan menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota untuk nantinya menjadi  bahan perencanaan pembangunan’

“Aspirasi dari anda semua akan dihimpun dan disinkronkan, sehingga pembangunan dari bawah, masuk ke pemerintahan kota secara berjenjang, disinkronkan dengan pemerintah pusat agar pembangunan keselurahan di Indonesia menjadi sinkron”

Edy sendiri mengungkapkan, Pemkot saat ini tengah melakukan akselerasi untuk mewujudkan Yogyakarta semakin layak anak, baik melalui akselerasi Kelurahan Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Puskesmas Layak Anak, dan Sekolah Layak Anak

“Insya Allah akselerasi diupayakan tuntas pada tahun ini, selanjutnya kami harus menjangkau pada media massa yang peduli anak dan pengusaha sahabat anak ” Tambah Edy.

Sementara, Antonia Dyah  Ayu selaku fasilitator sekaligus pemandu Musrenbang mengajak peserta untuk mengidentifikasi persoalan anak di lima kluster sesuai dengan Konvensi Hak Anak 1989.

“Menurut KHA ada 8 kluster, namun di Indonesia dikerucutkan menjadi lima kluster, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, serta Perlindungan Khusus” Jelas Ayu.

Peserta kemudian diajak untuk mendiskusikan kelima kluster tersebut dengan mengidentifikasi permasalahan yang ada di Kota Yogyakarta dan membuat usulan penyelesaian masalahnya berdasarkan Program Gandeng Gendong dengan mengajak pihak kampus, kota, kampung, komunitas, dan korporat. Hasil diskusi akan disampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta untuk menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota ke depannya. (ams)