Pemkot Kembali Lepas 25 Karyawan Purnabakti

Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki purnabakti di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima SK (Surat Keputusan) Pensiun terhitung 1 Maret  2019. Penyerarahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dra. RR. Titik Sulastri pada saat upacara bendera di halaman Balaikota Yogyakarta, Senin (18/2/2019).

“Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasi Bapak dan Ibu selama ini dan selamat memasuki bidang tugas yang baru di masyarakat, serta selanjutnya tetaplah memberi kontribusi bagi pembangunan Kota Yogyakarta.” sambutnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda berpesan kepada para pensiunan untuk tetap menjujung tinggi dharma bhakti pegawai, karena masyarakat luas sangat mengharapkan bimbingan dan tauladan mereka yang telah berpengalaman dalam mengarungi bahtera kehidupan.

Ia juga mengajak para calon purna tugas untuk mengisi waktunya dengan kegiatan-kegiatan yang produktif. Antara lain dengan melakukan kegiatan ekonomi dengan berbisnis, kegiatan produksi dengan menciptkan lapangan kerja maupun dengan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

“Purna tugas bukanlah alasan untuk berhenti melakukan aktivitas yang produktif, purna tugas adalah kesempatan yang luas bagi para pensiunan untuk semakin mengasah potensi yang dimiliki ditengah keluarga dan masyarakat” ungkapnya.

Pembekalan seperti ini, sambungnya, layak dilakukan agar para calon pensiunan akan semakin mudah dalam melakukan penataan kehidupan setelah tidak bekerja nanti.

Selain untuk para karyawan Pemkot Yogya, Ia menghimbau agar menjaga netralitas dalam menghadapi pesta demkorasi pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif Serentak pada 17 April 2019. Hal tersebut perlu terus menjadi perhatian sebab saat ini adalah tahun politik pelaksanaan Pemilu 2019, maka dari itu pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi fokus bersama.

“Saya menegaskan bahwa dalam Pemilu 2019 sistem birokrasi maupun individu ASN Pemkota Yogya harus tetap netral dan dapat mengayomi semua warga negara, berdiri diatas kepentingan masyarakat banyak dan mengutamakan kesejahteraan bersama demi terciptanya Pemilu yang berintegritas”, Tegasnnya.(Han/Mil)