Pemkot Perkuat Pengawasan dengan Memanfaatkan Digital Forensics

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) menggelar Diklat It Forensics di Hotel Royal Darmo Malioboro Jl. Kemetiran Kidul Yogyakarta, Jumat (15/2/2019).

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang sekaligus menjadi pemateri dalam acara tersebut menerangkan Diklat It Forensics merupakan upaya peningkatan kualitas SDM aparatur pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Dengan memiliki kemampuan seperti ini tentu para SDM pengawas akan lebih tajam dalam melalukan pekerjaannya,” ucapnya.

Heroe mengingatkan, dengan perkembangan teknologi saat ini semua sudah digerakkan melalui jaringan komputer. Namun meski semua telah berbasis komputasi namun jaringannnya tetap terintegrasi.

“Dengan begitu, jaman sekarang sudah tidak ada lagi yang bisa melakukan penipuan, semua sudah terdekteksi,” imbuhnya.

Namun, pihaknya juga menegaskan bahwa semakin berkembangnya teknologi juga harus dibarengi dengan kemapuan yang sepadan. “Kalau teknologi berkembang tentu SDM juga harus bisa mengimbanginya,” cetusnya.

Dengan kemampuan it forensics ini, Heroe berharap semua bentuk kecurangan bisa segera dideteksi. Hal itulah yang akan terus dikembangkan, sebagai bentuk langkah pencegahan dan penanggulangan korupsi.

Dalam kesempatan itu Pelaksana Tugas Kepala BKPP Kota Yogyakarta Sarwanto menerangkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 30 PNS yang terdiri dari Inspektur Pembantu, Auditor, dan Analis bidang pengawasan di lingkungan Inspektorat Kota Yogyakarta.

“Adapun tujuan dari Diklat tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja para aparat pengawas internal pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai pengawas dan memberikan dukungan dalam proses legitimasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Septi Sri Rejeki yang juga merupakan Inspektur Pembantu Inspektorat Kota Yogyakarta, mengatakan  diklat ini sangat membantu dan sangat dibutuhkan dalam rangka upaya preventif sebagai APIP dan fungsi pengawasan.

Septi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini BKPP Kota Yogyakarta yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Diklat IT Forensik ini guna mendukung ketugasan sehari-hari para apara pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.