Walikota Cilegon Kagum dengan Predikat Yogya sebagai Kota Layak Anak

Penerimaan kunjungan Walikota Cilegon, Edi Ariadi, beserta jajarannya di sambut baik oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi beserta jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta. Seperti yang kita ketahui, Kota Yogyakarta merupakan Ibu Kota Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di tengah-tengah empat Kabupaten. Dengan wilayah seluas 32,5 km persegi, Kota Yogyakarta memiliki penduduk sejumlah 417.744 jiwa, dengan kepadatan penduduk kurang lebih 12.800 jiwa / km persegi.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, setidaknya jumlah kependudukan bertambah hingga dua kali lipat sejalan dengan fungsi Kota Yogyakarta. “Pada kesempatan ini, Kota Layak anak di lingkungan Pemerintahan Kota Yogyakarta memiliki jumlah kependudukan setidaknya bertambah hingga dua kali lipat sejalan dengan fungsi Kota Yogyakarta sebagai pusat kegiatan bisnis, pemerintahan, pendidikan, dan pariwisata” ungkapnya.

Sedangkan secara administratif, Kota Yogyakarta terdiri dari 14 Kecamatan dan 45 (empat puluh lima) Kelurahan dengan 616 RW dan 2.532 RT. Secara umum, sudah banyak perkembangan positif dalam rangka pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Yogyakarta yang telah diinisiasi Pemerintah Kota Yogyakarta bersama  unsur masyarakat.

Heroe Poerwadi menambahkan, Kota Yogyakarta dalam aspek perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak melakukan strategi kebijakan pembangunan dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan.

“Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam aspek perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak adalah dengan melakukan strategi kebijakan pembangunan dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan dan meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak. Khususnya pembentukan kampung ramah anak, dalam hal ini di setiap wilayah Kelurahan memiliki Kampung Ramah Anak dan disetiap Kecamatan memiliki kampung Ramah Anak" katanya.

Hal ini merupakan langkah dalam mempertahankan Kota Yogya sebagai Kota Layak Anak. Agar Kampung ramah anak di Kota Yogyakarta terus berkembang pesat. Selain itu guna meraih Predikat Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Yogyakarta telah melahirkan beberapa inovasi dan program unggulan diantaranya melalui, Penyaluran Jaminan Pendidikan Daerah guna mendukung wajib belajar 12 tahun, Pembebasan Biaya Akte, Penyediaan Mobil Keliling Untuk Pendataan Kartu Identitas Anak, Penyediaan Pedestrian Layak di Malioboro serta beberapa program lainnya.           

Disamping itu, saat ini Kota Yogyakarta juga telah memiliki 10 Kecamatan Layak Anak, 23 Kelurahan Layak Anak, 156 kampung yang terbagi menjadi beberapa tingkatan, serta 20 rintisan Sekolah Ramah Anak pada tahun 2017. Sedangkan pada tahun 2016 Pemkot Yogyakarta menerbitkan Perda No 1 tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. “Sehingga diharapkan komitmen pemenuhan Hak Anak menjadi lebih kuat dan mengikat semua pemangku kepentingan agar menempatkan aspek ramah anak dalam setiap kebijakan atau pembangunan yang dilaksanakan” ujarnya. (Hes)