Cegah Korupsi, Pemkot Bakal Mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen

Demi mencipatkan sistem permintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengintegrasikan sistem informasi manajemen.

“Dengan data yang terintegrasi ini tentu akan lebih efisien,” ucap Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat monitoring dan evaluasi KPK di Balaikota, Kamis (22/2/2019).

Lebih lanjut Heroe menuturkan, nantinya semua sistem informasi mulai dari penyusunan perencanaan, pengawasan dan realisasi penggunaan anggaran tresebut.

Dengan integrasi ini, pihaknya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa menyesuaikan dengan sistem yang baru. Karena menurutnya pasti akan ada perubahan sistem dan teknis.

“Sistem yang nantinya berbentuk aplikasi ini diharapkan bisa memberikan data yang akurat dan mudah diakses untuk semua OPD,” terangnya.

Langkah tersebut, sambungnya, sudah tertuang dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2018 yang mengatur rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2018 hingga 2019.

 Sementara itu Satgas Pencegahan KPK Unit Koordinasi Wilayah DIY dan Jateng NTB Kunto Ariyawan menerangkan, aksi pencegahan korupsi di Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai angka 66 persen.

“Namun masih banyak beberapa hal yang perlu diperbaiki sehingga nilainya akan semakin baik,” imbuhnya.

Menurutnya hal terpenting yang harus diperbaiki adalah sistem informasi yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan dan pencatatannya. (Lorient Meyse Hidayanah)