Eksekusi 1.083 Pohon Ganja, Wakil Walikota Yogyakarta Apresiasi Kinerja Polisi

Polresta Yogyakarta kembali mengeksekusi barang bukti yang disita berupa  1.083 batang pohon ganja di Lapangan Panahan, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Selasa (5/3/2019) pagi.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Pihaknya pun mengapresiasi kinerja kepolisian dan pihak terkait yang telah berhasil mengamankan Yogyakarta dari peredaran barang haram tersebut.

Terlebih, Yogyakarta kini menjadi salah satu pasar potensial yang telah dibidik oleh pengedar dan produsen narkotika baik nasional maupun internasional.

Dengan begitu, sehingga perlu adanya tindakan dan upaya yang tegas dalam pemberantasa narkoba. Ia pun berharap angka peredaran narkotika di wilayahnya akan terus berkurang dan akhirnya nanti Yogyakarta menjadi Kota yang bersih dari narkotika.

 “Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dan pihak terkait yang telah berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja ini, semoga kedepan tidak terjadi lagi,” ucap Heroe.

Dalam kesempatan itu Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini mengungkapkan, Pohon ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dan pengungkapan ladang ganja di Purwakarta, Jawa Barat, pada Februari 2019.

“Keberadaan pohon-pohon ganja itu terungkap dari penangkapan Erwin (42) asal Karawang, Yohan (21) asal Karawang dan Ari (22) asal Sleman,” jelasnya.

Armaini menyebut di Kota Yogyakarta remaja masih menjadi sasaran utama para produsen narkotika, terutama adalah para pendatang. "Dari jumlah penduduk Yogyakarta ini kan banyak. Dan  di sini kan narkoba menyasar mahasiswa, remaja. Di sini jumlah remaja, mahasiswa banyak,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Pemberantasan BNNP DIY Sudaryoko membeberkan, DIY merupakan salah satu pasar potensial yang telah dibidik oleh pengedar dan produsen narkotika baik nasional maupun internasional.

Lebih lanjut Ia menerangkan, barang haram paling potensial yang banyak diedarkan di wilayah DIY meliputi ganja, obat-obat terlarang, sabu hingga tembakau gorila.

"Di Yogyakarta ini banyak mahasiswa, pekerja dan mereka konsumtif, inlahi yang menjadi potensial,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku akan terus bekerja bersama stakeholder lain untuk memberantas paling tidak mengurangi angka peredaran dan penggunaan di daerah DIY.