OPD Kota Yogyakarta Teken Perjanjian Strategis
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta menandatangani Perjanjian Kerja Strategis di Ruang Yudistira, Balaikota, Jum’at (15/3/2019). Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan capaian kerja sasaran strategis Kota Yogyakarta.
Wakil Walikota Yogyakarta menegaskan, agar seluruh OPD bisa bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dan bisa bekerjas maksimal tidak hanya fokus pada perencanaan dan sasaran saja namun juga melihat hasilnya.
“Jangan sampai program kerja diulang-ulang padahal tidak menyelesaikan masalah,” ujar Heroe Poerwadi saat penandatanganan Penjanjian Kerja Strategis.
Untuk itulah, program kerja yang sudah diketahui tidak mampu menyelesaikan masalah agar segera diganti dengan program baru yang lebih bagus. Hal itu agar capaian kerja maksimal dan tidak membuang anggaran.
Untuk bisa mencapai hasil yang maksimal, Heroe menandaskan, agar program kerja strategis tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh OPD. Ia mengingatkan agar OPD tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Banyak program kerja yang harus dilakukan secara bersama-sama, ada yang sifatnya gabungan sehingga tidak bisa hanya mengandalkan satu OPD tertentu,” imbuhnya.
Heroe mencontohkan program smart city tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, semua OPD harus berperan dalam program smart city tersebut sehingga sinergitas memang diperlukan untuk memepercepat kerja.
“Apalagi hal-hal yang terkait dengan data ini tidak bisa kalau hanya mengandalkan Diskominfo saja, OPD lain seperti soal pelayanan rumah sakit, Dinas Kesehatan harus bisa menyediakan data yang dibutuhkan,” tegas Heroe.
Pihaknya juga menyinggung pelayanan di Rumah Sakit Pratama yang belum maksimal. Terutama terkait dengan pendaftaran pasien yang dinilainya masih manual dan menyita banyak waktu bagi pasien.
“Dengan program smart city harusnya pasien sudha bisa memesan kamar rumah sakit melalui aplikasi pelayanan, dengan begitu pasien tidak perlu menunggu lama di hanya untuk mendaftar. Cukup dengan aplikasi pendaftaran bisa diselesaikan secara online,” kata Heroe.
Heroe berharap Penjanjian Kejas Strategis ini bisa meningkatkan nilai sistem akuntabilitas kerja instansi pemerintah (SAKIP) yang saat ini baru memperoleh nilai BB. Dengan perjanjian kerja seperti ini diharapkan nilai SAKIP bisa memperoleh nilai A. (Tam)