Urus Akte Kematian dan Validasi Data Kependudukan Dua Jam Langsung Jadi

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali melakukan terobosan dengan mengeluarkan program Percepatan Pelayanan Akta Kematian, KK dan KTP (Pramu Nawolo Loyo). Hemat tenaga dan waktu program ini memungkinan pengurusan dokumen kematian hanya dengan waktu kurang lebih dua jam.

Pramu Nawolo Loyo merupakan program Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan kemudahan pelayanan pengurusan dokumen terhadap anggota keluarga yang baru saja meninggal dunia.

Dengan Program ini, Warga tidak harus kesulitan mengurus dokumen kematian anggota keluargannya sendiri karena akan dibantu Kader Masyarakat Tertib Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Hemat tenaga dan Waktu, hanya membutuhkan waktu kurang lebih dua jam setelah kematian maka dokumen kependudukan yang baru sudah terbit dan bisa dipegang langsung oleh keluarga. Dokumen yang diberikan berupa Akte Kematian, KTP, Kartu Keluarga yang terbaru. Dan Santunan Kematian bagi pemegang KMS.

Dengan Program ini Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap masyarakat bisa terbantu dalam proses pengurusan dokumen kependudukan sekaligus mewujudkan masyarakat tertib administrasi.

Meskipun program Pramu Nawolo Loyo baru bisa diterapkan di Kelurahan Cokrodiningratan, pihaknya tetap berharap kelurahan lain di Kota Yogyakarta akan segera menyusul menerapkan program tersebut.

“Kebetulan Kelurahan Cokrodiningaratan yang dinilai paling siap untuk menjalankan program ini, dan kami harapkan kelurahan lain bisa segera koordinasi dengan Disdukcapil,” ucap Heroe Poerwadi saat launching program Pramu Nawolo Loyo di Kelurahan Cokrodiningratan, Minggu (24/3/2019).

Selain Cokrodiningratan, Kelurahan Danurejan dan Mantirjeron sebenarnya juga sudah melakukan akselerasi yang sama. Program ini akan terus didorong ke seluruh wilayah karena semua kelurahan sudah memiliki kader masyarakat tertib Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

“Ketika seluruh kelurahan sudah siap maka akan mudah untuk mewujudkan empat dokumen kelahiran dan tiga dokumen kematian secara bersama,” imbuhnya.

Heroe pun meminta masyarakat untuk mendorong program ini, masyarakat diminta lapor pada kelurahan maka semua dokumen akan dikerjakan oleh pihak kelurahan. Sehingga sebelum proses pemakaman paling tidak tiga dokumen tersebut sudah bisa diserahkan kepada keluarga.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi menegaskan bahwa dokumen kependudukan sangat penting. “Dokumen administrasi kependudukan penting karena semua kepengurusan pelayanan publik pemerintah membutuhkannya. Makanya perlu tertib administrasi kependudukan,” tandasnya.

Terlebih dengan keberadaan Kader Masyarakat Tertib Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) ini maka masyarakat akan terbantu sehingga Yogyakarta tertib adminduk akan segera terwujud. Terutama terkait dengan kepengurusan akte kematian yang masih dianggap kurang begitu penting. (Tam)