Kelurahan Purbayan Miliki RT RW Siaga

Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede membentuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) siaga, pembentukan RT/RW siaga tersebut sepenuhnya dilakukan atas inisiatif warga di wilayah tersebut.

Lurah Purbayan, Suradi mengungkapkan pembentukan RW dan RT Siaga tersebut dimaksudkan agar masyarakat memiliki kesiapan sumberdaya, kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawat-daruratan kesehatan secara mandiri.

“RW Siaga dan RT siaga merupakan kegiatan bakti masyarakat yang dimaksudkan untuk menata kesiapan warga dalam memberikan bantuan bencana alam dan kegawat-daruratan serta mengaktualisasi warga yang kompak dalam gotong royong dan tolong menolong” katanya usai acara di Aula Kelurahan Purbayan, Minggu (24/3/2019).

Ia menjelaskan ketugasan RT/RW siaga nantinya adalah mengumpulkan sejumlah data diantaranya, data jumlah ibu hamil, jumlah bayi, jumlah balita, jumlah lansia, hingga kepemilikan hewan peliharaan. Pendataan dimutakhirkan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Keberadaan RW siaga ini sangat penting, di antaranya pendataan mengenai kondisi kesehatan warga dan lingkungan. RW siaga juga akan mendukung kegiatan di kelurahan siaga,” katanya.

Menurutnya keberadaan RW dan RT siaga ini sangat penting, salah satu ketugasannya yaitu melakukan pendataan mengenai kondisi kesehatan warga dan lingkungan secara lengkap dan valid.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tri Mardaya mengatakan jika Dinkes Kota Yogya akan terus melakukan pendekatan diantaranya sosialisasi terkait Sistem Penguatan Kelurahan Siaga dalam rangka Penggerakan Masyarakat Hidup Sehat (Si Kesi Gemes) dan menerbitkan buku panduan pelaksaan kelurahan siaga untuk mendukung gerakan masyarakat hidup sehat.

“Buku tersebut memuat 22 materi kesehatan yang sudah memenuhi standar untuk disosialisasikan ke masyarakat” ungkapnya.

Pembentukan RT/RW siaga tersebut di hadiri Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, dalam kesempatan tersebut Ia mengatakan jika pengurus RT/RW merupakan mitra kerja pemerintah baik di tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota Yogya.

Oleh karena itu, lanjutnya, seyogyanya perlu ditingkatkan peran sertanya bukan lagi sebagai obyek melainkan juga subyek pelaku pembangunan dalam memberikan masukan, saran, dan konsultasi kepada pemerintah, sebagai wujud pembangunan partisipatif.

"Bisa dilakukan pemutakhiran setiap saat untuk kasus yang sangat penting, atau bisa satu tahun sekali misalnya data kepemilikan hewan, atau data golongan darah warga," katanya.

Ia berharap keberadaan RT/RW Siaga menjadi sarana terdepan dalam menangani dan mengatasi kerawanan sosial dan kesehatan masyarakat di lingkungan RT dan RW.  (Han)