Kota Yogyakarta serahkan LKPD

Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (27/3/2019). Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala Subauditorat, Nur Miftahul Lail diruang kerjanya.

 "Kami berharap LKPD yang diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasilnya wajar tanpa pengecualian," kata Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Menurutnya, dengan hasil wajar tanpa pengecualian tersebut akan mampu meningkatkan konsolidasi penataan keuangan di masa yang akan datang agar lebih baik.

“Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memperoleh opini wajar tanpa pengecualiaan dalam LKPD delapan kali secara bertutut-turut” ungkapnya.

Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki komitmen dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dalam perencanaan, maupun pelaporan pertanggungjawabannya.

Sementara itu, Kepala Subauditorat BPK RI DIY, Nur Miftahul Lail sangat mengapresiasi Pemkot Yogya yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Dengan penyerahan LKPD tersebut, lanjutnya, akan memudahkan BPK dalam memantau pemerintah daerah mana yang sudah menyerahkan atau belum.

"Dengan demikian, hal ini bisa memacu daerah itu untuk segera menyerahkan laporan keuangannya," katanya. (Han)