Kunjungan Kerja Pemkot Lombok Barat NTB ke Pemkot Yogya

Pemerintah Kota Yogyakarta pada kesempatn kali ini menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (4/4) di aula PKK Balaikota Yogyakarta. Kegiatan kunjungan kerja di Pemkot  Yogyakarta berkaitan dengan SAKIP dan perencanaan penganggaran yang ada di wilayah kota Yogyakarta.

Berkaitan dengan SAKIP dan perencanaan penganggaran dari pihak Pemkot Yogya memberikan informasi bahwa Kota Yogyakarta mendapatkan prestasi dalam akuntabilitas kinerja, hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah, Titik Sulastri. “Prestasi Yogyakarta mendapatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan dengan meraih predikat BB atau Sangat Baik dalam LHE SAKIP” ungkapnya.

Laporan Hasil Sistem Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LHE SAKIP) Provinsi/Kabupaten/Kota wilayah III tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB).                  

Dengan berkembangnya jaman ada beberapa inovasi yang digagas oleh pemeritah kota serta melibatkan program Gandheng Gendhong yang diharapkan mampu memantapkan pemkot untuk menghadapi evaluasi akuntabilitas kinerja di tahun 2019.

Titik Sulastri juga mengatakan, guna menggenjot efisiensi dan efektivitas kinerja, pada tahun ini Pemkot telah mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran, penatalaksanaan, monitoring serta pelaporan. Selain itu, tahun ini, Perjanjian Kinerja dan sasaran yang disusun setiap OPD menjadi lebih jelas dan strategis dan sinergitas antara OPD yang meningkat.    

“Dari tahap perencanaan hingga pelaporan sudah online by system sehingga nantinya capaian RPJMD lebih maksimal dan program kegiatan menjadi tepat sasaran, efektif, dan efisien” katanya.

Selain itu berkaitan penyelesaian kerugian daerah, dimana menyelesaikan kerugian daerah Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk MP-TPTGR atau Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.

Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah  ini merupakan sebuah wadah  internal  pemerintah Kota Yogyakarta  yang ditugaskan  untuk menyelesaikan temuan-temuan  aparat  pengawasan  fungsional  seperti BPK, BPKP dan Inspektorat  yang dilakukan oleh bendahara, pegawai bukan bendahara, maupun pihak  ketiga yang melakukan perbuatan merugikan keuangan dan barang daerah.

“Yang diperlukan adalah sebuah sistem dan operasional prosedur yang  jelas, yang kaitannya dengan tanggung jawab” katanya.

Disamping itu Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki aplikasi Jogja Smart Service yang di dalamnya memuat laporan kinerja instansi maupun perorangan. JSS ini merupakan integrase dari seluruh Sistem Informasi Management yang ada, baik untuk keperluan Musrenbang, Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi.

Selain itu JSS dapat mengakomodir seluruh layanan di Pemerintah Kota Yogyakarta serta masyarakat pun dapat melaporkan ketidak puasan atas layanan serta memberikan masukan bagi kinerja Pemerintah Kota Yogyakarta. (Hes)