Pemkot Yogya Teken Mou Dengan STPN

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta hari ini, Senin (9/4/2019) resmi menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepemahaman (MoU) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyambut baik inovasi yang dikembangkan oleh STPN. Menurutnya, fungsi dari single database dapat mendukung Pemkot Yogya dalam mewujudkan visinya sebagai kota nyaman huni.

Wawali menjelaskan dengan adanya kerjasama tersebut merupakan komitmen Pemkot Yogya untuk mewujudkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang berdaya saing tinggi.

Sebelumnya, lanjutnya, Pemkot Yogya juga telah membentuk Forum Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Kerjasama ini dapat dikatakan sebagai salah satu langkah nyata untuk menjembatani keberadaan LPPM di Universitas/PTS/PTN.

“Pemkot Yogya bersama STPN akan berkolaborasi dalam membangun single database untuk pelayanan multiguna Pemkot Yogyakarta-Kanwil ATR/BPN DIY dan Kantah Kota Yogyakarta-STPN” jelasnya.

Wawali berharap, dengan digunakannya single database, dapat meningkatkan pendapatan daerah, mempercepat proses pembangunan dan mendapatkan kepastian harga bidang tanah.

“Pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pertanahan harus didasari oleh data maupun fakta.”, Katanya.

Sementara itu Ketua STPN, Senthot Sudirman, mengatakan dengan menjalin kerjasama menggunakan single database, dapat mengurangi permasalahan dalam pendataan tanah. “Kolaborasi akan meringankan beban kita bersama”, tutur Senthot.

Ia menambahkan, single database dapat juga membantu dalam penetapan harga tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Sistem ini akan mengintergrasi lokasi tanah dengan harga serta PBB yang harus dibayarkan. Sehingga, proses pendataan tanah dapat berlangsung dengan cepat dan akurat” (Alm)