BPRS Yogyakarta Ditargetkan Rampung Awal 2020

Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Ditargetkan berdiri pada 2020, BPRS Yogyakarta diharapkan bisa menjadi alternatif baru bagi masyarakat Yogyakarta.

“Pengembangan BPRS di Kota Yogyakarta akan memberikan alternatif layanan perbankan yang bisa memenuhi keinginan masyarakat Kota Yogyakarta yang menerapkan prinsip syariah,” ucap Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Focus Group Discussion Studi Kelayakan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Di Kota Yogyakarta di Hotel Gaia, Rabu (10/4/2019).

Haryadi menyampaikan, Keberadaan BPRS Kota Yogyakarta adalah realisasi salah satu agenda RPJMD yang telah disepakati bersama dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kota Yogyakarta  2017-2022.

Pihkanya berharap BPRS Kota Yogyakarta nanti mampi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya dalam pendanaan berbagai kegiatan ekonomi dan industri yang ada di Kota Yogyakarta.

“Selain itu tentunya juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan proporsi modal BPRS,” imbuhnya.

Lebih jauh Haryadi menjelaskan, Di Kota Yogyakarta, pengembangan keuangan syariah perlu mengoptimalkan potensi demografis, ekonomi dan sosial Kota Yogyakarta yang memiliki mayoritas masyarakat Muslim.

Di DIY dan Kota Yogyakarta, perkembangan BPRS terus mengalami kinerja yang menggembirakan. Hingga Desember 2018, aset BPRS di DIY telah mencapai Rp768 miliar dengan pertumbuhan rata-rata 25,99% dalam 5 tahun terakhir, di atas pertumbuhan rata-rata BPRS secara nasional sebesar 17,12%. Adapun aset BPRS di Kota Yogyakarta diperkirakan mencapai Rp277 miliar per tahun 2018.

“Oleh karena itu sebagai langkah awal dari proses kepemilikan BPRS di Kota Yogyakarta, maka perlu untuk dilakukan Kajian Kelayakan Usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Yogyakarta,” kata Haryadi.

Keberadaan BPRS ini nantinya diharapkan akan melengkapi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jogja yang menjadi BUMD Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri menyebut rencana pendirian BPRS Yogyakarta ini sudah ditargetkan dalam Perda dalam kurun lima tahun sejak RPJMD tersebut digulirkan.

“BPRS ini kita siapkan untuk melayani pangsa pasar perbankan syariah yang sangat potensial di Kota Yogyakarta,” cetusnya.

Pihaknya pun berharap pada awal tahun 2020 BPRS Kota Yogyakarta sudah siap beroperasi melayani masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Dengan keberadaan BPRS tersebut, Ia berharap bisalebih menguatkan pasar perbankan di Yoyakarta. (Tam)