Perencanaan Kota Jogja Terbaik se-DIY

Kota Yogyakarta berhasil meraih penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha dari Pemerintah Daerah DIY. Ganjaran tersebut diberikan karena Pemerintah Kota Yogyakarta dinilai sebagai kota terbaik di tingkat DIY dari sisi perencanaan pembangunan daerah dilihat dari  Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019. Atas keberhasilan tersebut, Kota Yogyakarta berhak maju ke tingkat nasional mewakili DIY pada ajang penilaian perencanaan pembangunan terbaik atau Pangripta Nusantara.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X kepada Walikota Yogyakarta, Drs. Haryadi Suyuti pada acara pembukaan Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY 2020, Kamis (11/4) di Eastparc Hotel, Yogyakarta.

Ditemui usai menerima penghargaan, Walikota mengatakan, prestasi ini menunjukkan bahwa Kota Yogyakarta sudah berada di track yang benar di bidang perencanan, namun demikian Walikota mengingatkan bahwa penghargaan tersebut  bukanlah menjadi capaian akhir namun titik awal dari pembangunan di Kota Yogyakarta

“80 persen kesuksesan pembangunan terletak pada perencanaan yang baik dan menjadi tugas bagi kita semua untuk dapat melaksanakan apa yang telah kita rencanakan tersebut” Kata Walikota.

Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha berhasil diraih oleh Kota Yogyakarta setalah melalui proses penjurian yang cukup ketat oleh tim juri yang diketuai oleh Ketua Dewan Riset Daerah DIY, Ir. Bayudono M.Sc dan dianggotai oleh beberapa akedemisi seperti Doddy Aditya Iskandar, ST., MCP., Ph.D dari MPKD UGM, Amirullah Setya Hardi, SE., Cand.Oecon, PH.D dari FEB UGM dan Ir. Sangidu Umar, M.T. dari Sibermas

Penilaian yang dilakukan meliputi dimensi perencaanaan dengan bobot 60% dan dimensi pencapaian dengan bobot 40%. Dimensi perencanaan meliputi aspek proses penyusunan dokumen dan kualitas dokumen RKPD serta inovasi, sedangkan dimensi pencapaian meliputi aspek pencapaian pembangunan.

Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur menuturkan, perencanaan yang berkualitas diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kualitas pelayanan publik shingga masalah yang dihadapi masyarakat DIY, termasuk ketimpangan bisa diatasi.

Lebih lanjut, Gubernur berharap, dengan diselenggarakannya Musrenbang, maka akan terwujud perencanaan yang sinkron dan terintegrasi antar pemangku kepentingan.

“Seyogyanya Musrenbang ini dijadikan momentum untuk menghasilkan perencanaan yang dapat memajukan daerah dan menjadi titik ungkit dalam memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, ” ujar Wagub DIY.

Musrenbang DIY 2020 sendiri diikuti oleh tak kurang dari 250 peserta dari berbagai institusi, baik dari unsur birokrasi, legislatif, akademisi, LSM, Organisasi Kemasyarakatan, serta Pemerintah Daerah tetangga DIY. Diungkapkan oleh Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo, S.H, M.M, Musrenbang dilaksanakan dengan tujuan untuk mematangkan rancangan RKPD 2020 menjadi rancangan akhir RKPD dengan cara menyelaraskan program kegiatan antar perangkat daerah di lingkungan Pemda DIY serta menyinergikan rancangan RKPD DIY dengan RKPD kabupaten/kota. (oni)