Dana Kelurahan di Kotabaru Sasar Permasalahan Kampung

Kotabaru mendapakan alokasi dana kelurahan sebesar Rp.352 juta dari Pemerintah Pusat, rencananya dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah program mulai dari pembangunan fisik hingga pemberdayaan UMKM.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku optimis dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan ujungnya adalah membawa manfaat bagi warga di Kotabaru pada khususnya. Heroe berharap dana tersebut bisa menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada di kampung.

“Pembangunan wilayah berbasis kampung akan terus kita dorong, karena kampung memiliki peran strategis,” ucap Heroe Poerwadi dalam Wokshop “Peranan Kampung Dalam Pembangunan Wilayah Kotabaru,” di Balai Gotong Royong Kotabaru, Senin (22/4/2019).

Pihaknya pun meminta Kelurahan dan LPMK untuk memetakan berbagai permasalahan yang ada di kampung agar dapat dibuat rencana strategis penyelesaian dari semua permasalahan tersebut.

“Baik masalah sarana prasarana dalam bentuk fisik maupun .program-program non fisik, missal ada masalah genangan air, pengembangan UMKM, hingga bank sampah, Penyelesaian berbagai masalah tersebut disusun berdasarkan skala prioritas,” tandasanya.

Disisi lain, Heroe mengaku Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan sejumlah pengembangan wawasan mulai dari Kridosono hingga Sudirman.

“Setelah membenahi area pedestrian Suroto, tahun ini akan kami lakukan revitalisasi di Sudirman. Kawasan itu nantinya akan dipenuhi banyak lampu sehingga menjadi salah satu kawasan yang terang di pusat kota,” ucap Heroe.

Terkait pengembangan stadion Kridosno Heroe mengaku akan segera melakukan pembahasan, Ia membeberkan sejumlah titik yang akan dikembangkan disana mulai dari parker bawah tanah hingga renovasi tembok pembatas.

“Tapi untuk implementasinya baru bisa dua tahun ke depan, ini sedang kami bahas. Kami juga ingin agar nantinya warga yang ada di sekitar Kridosono bisa menyiapkan diri, agar tidak hanya jadi penonton namun bisa ambil bagian dari revitalisasi ini,” jelas Heroe.

Dalam kesempatan yang sama, Lurah Kotabaru Supardi menerangkan, dana kelurahan yang diterima oleh Kelurahan Kotabaru seluruhnya berada di Pemerintah Kota Yogyakarta, yakni di Badan Perencanaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta.

“Jadi untuk pencairan dana kelurahan ini, pihak kelurahan yang harus aktif. Setelah menyerahkan SPJ, maka dana kelurahan bisa dicairkan,” imbuhnya.

Lebih jauh Supardi menjelasakan, dana kelurahan tersebut akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat serta pembangunan fisik di wilayah Kotabaru.

“Terkait dengan pembangunan fisik ini salah satu prioritas kami adalah pembangunan jalan inspeksi di RT 1 dan RW 1 Kotabaru, karena disana terdapat kantong kemiskinan,” jelasnya.

Pembangunan ini sangat penting, di samping sebagai jalur evakuasi, pihkanya juga berharap jalan tersebut nantinya bisa untuk sirkulasi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian.

“Selain berfungsi sebagai jalan, nantinya juga sebagai lorong sayur,” imbuhnya. (Oni)