UMKM didorong Miliki Izin P-IRT

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan terus mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah khususnya yang bergerak di bidang kuliner untuk memiliki Izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Langkah tersebut dilakukan salah satunya dengan menggelar penyuluhan keamanan pangan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Para pelaku juga disosialisasikan prosedur mengurus P-IRT oleh Dinas Kesehatan.

Wakil Waliota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun mengapresiasi langkah tersebut, Ia menilai Yogyakarta memiliki potensi pasar kuliner yang cukup besar. Dengan kondisi itu, Ia meminta para pelkau UMKM untuk bisa mengambil keuntungan.\

“Industri kuliner atau makanan telah menjadi salah satu pilar penyumbang PDRB Kota Yogyakarta. Berbagai kuliner baik yang tradisonal maupun modern ada dan tersaji di Kota Yogyakarta,” ucap Heroe Poerwadi dalam Pelatiahan Sertifikat Industri Rumah tangga Pangan di RS Pratama Yogyakarta, Rabu (24/4/2109).

Sebagai Kota tujuan wisata dengan ragam kuliner maka, menurutnya, pelatihan standardisasi pengolahan pangan atau yang sering di sebut PIRT merupakan suatu keharusan mengingat wisatawan yang berkunjung dan berbelanja di Kota Yogyakarta membutuhkan kepastian bahwa produk olahan pangan yang dibeli telah memenuhi standar  kualitas produk, standar kesehatan produk, dan halal serta kemasan yang baik.

“Dari pelatihan yang telah diselenggarakan yang ke sekian kali ini, membuktikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta peduli dan memprioritaskan program yang berpihak pada pelaku  industri olahan pangan berbasis rumah tangga,” ucapnya.

Selain itu, masih kata Heroe, juga sebagai upaya untuk membangun branding Kota Yogyakarta sebagai destinasi wisata kuliner yang berkualitas, sehat dan halal.

Berdasarkan data yang diperolehnya dari pihak penyelenggara layanan belanja hantaran kuliner, bahwa belanja kuliner di Yogyakarta bisa sampai milyaran dalam sebulan dengan pelaku usaha sekitar 6000 pengusaha, bahkan untuk ranking pertama bisa meraup Rp.450 juta sebulan melalui layanan hantaran makanan berbasis online.

“Angka tersebut belum termasuk pelanggan yang langsung beli ke tempat tersebut. Manisnya potensi pasar kuliner tersebut bias juga dunikmati para pelaku industri olahan pangan rumah tangga sepanjang mampu memenuhi standar mutu dan layanan,” tandasnya.

Lebih lanjut Heroe menuturkan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki Jogja Smart Service yang di dalamnya terdapat konten Dodolan dan Nglarisi, dari konten tersebut diharapakan pelaku UMKM di Kota Yogyakarta dapat melakukan promosi dan penjualan produknya.

“Selain itu melalui program gandeng gendong Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki program fasilitasi dan pemberdayaan melalui program pembelian produk olahan pangan warga Kota Yogyakarta melalui APBD yang berkisar pada angka 38 milyar tiap tahun,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Fita Yulia Kisworini menambahkan, bahwa pelatihan ini merupakan program rutin Dinas Kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas produk dari mulai pemilihan bahan baku, cara mengolah yang hygenis, cara menyajikan dan kemasan yang memenuhi standar mutu.

“Dengan terpenuhinya standar mutu produksi maka produk makanan olahan akan aman untuk dikonsumsi dan halal. Pencantuman PIRT dan halal dalam sebuah produk olahan akan memberikan rasa aman bagi pelanggan dan mampu bersaing di pasar,” tandasnya. (Oni)