Potensi Wisata Halal Yogyakarta Terus Didorong

Kota Yogyakarta dinilai sebagai salah satu Kota di Indonesia yang memiliki potensi pasar wisata halal yang cukup besar. Karena itulah Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI pun bertolak ke Yogyakarta untuk melakukan sebuah penelitian, kamis (25/4/2019).

“Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan masukan terkait regulasi yang diperlukan dalam rangka mendorong potensi pariwisata halal di daerah,” ucap salah satu peneliti Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Hilma Meilani di Hotel Sofyan Inn Unisi.

Potensi pariwisata halal secara nasional telah tercermin dalam keberhasilan Indonesia menempati peringkat pertama sebagai destinasi pariwisata halal berdasarkan Global Muslim Travel Index (GMTI) Tahun 2019.

“Provinsi DI Yogyakarta juga menempati posisi keenam sebagai destinasi halal terbaik nasional setelah Lombok, Aceh, Jakarta, Sumatera Barat, dan Jawa Barat. Hal ini menunjukkan potensi pariwisata halal di Kota Yogyakarta sengat besar,” jelasnya.

Poin yang diperoleh antara lain, sambungnya, pendekatan moslem friendly di setiap obyek wisata. Penekanan ada pada perbaikan kualitas kebersihan dan ketertiban pada setiap obyek wisata di Yogyakarta dengan penyediaan sarana ibadah yang memadai.

“Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerbitkan serangkaian Peraturan Daerah yang membatasi penjualan minuman beralkohol khusus untuk hotel bintang tiga ke atas dalam rangka menciptakan kenyamanan bagi wisatawan yang menginap,” kata Hilmi.

Hilmi kembali menjelaskan, Kebijakan ini ditempuh dalam rangka memastikan ketersediaan wisata kuliner halal bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta. Pemerintah juga perlu memikirkan kemudahan dalam penerbitan sertifikasi halal bagi pengusaha di industri pariwisata. Sertifikat halal selain akan meningkatkan omset bagi pengusaha, di level makro juga akan mendorong pendapatan devisa secara nasional.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, di Perancis, Taiwan, jepang telah melaksanakan konsep wisata halal, dimana di negara tersebut terdapat hotel, kantor, sarana publik memiliki fasilitas ibadah dari mulai tempat wudhu, kamar mandi, Mushola dan Masjid, di kamar hotel terdapat sajadah, petunjuk arah kiblat, alat perlengkapan sholat, Al Qur’an dan menyediakan sajian masakan yang halal.

Lebih lanjut Wakil Walikota menjelaskan bahwa wisata halal adalah segmen pasar, dimana ada pasar yang menuntut tersedianya destinasi wisata yang halal,  agar warga dapat menjalankan ibadah sesuai agama dengan aman, nyaman, dan tertib.

“Kata aman adalah tersedianya makanan halal yang tidak membuat wisatawan ragu dalam menyantap makanan, kata nyaman dapat menjalankan ibadah dengan sarana poreasarana yang memadai, sedangkan kata tertib adalah dalam melaksanakan wisata dan beribadah dijalani dengan tertib,” jelasnya.

Di Kota Yogyakarta, sambungnya, terdapat kampung internasional Pawirotaman dan Sosromenduran. Di kedua kampung tersebut terjadi benturan budaya akibat perilaku wisatawan mancanegara dengan warga lokal.

“Meski demikian dengan kearifan lokal permasalahan tersebut dapat dikompromikan. Selain itu juga terdapat wisata religi, misal di Masjid Gede Kauman Kraton Yogyakarta,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Toufik Ridwan, ketua Persatuan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) DIY, potensi wisata halal di Yogyakarta sangat potensial. Hal ini merujuk pada Jogja Festival Halal yang beberapa saat lalu diselenggarkan, dimana pesertanya mulai dari hotel syariah, Restoran dan makanan halal, spa dan pijat syariah, yang mana dari peserta tersebut telah memenuhi standar sebagai destinasi wisata halal. (Oni)