Pemkot Yogya Terus Genjot Pembentukan Kampung Panca Tertib

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menambah jumlah Kampung Panca Tertib sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat mewujudkan ketertiban dan kenyamanan Kota Yogyakarta.

Minggu, (29/04/2019) giliran kampung Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta yang dikukuhkan sebagai Kampung Panca Tertib.

Hingga April 2019 ini setidaknya 64 kampung mendeklarasikan diri sebagai kampung panca tertib. Pemkot Yogyakarta akan terus menambah pembentukan kampung-kampung panca tertib.

Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota, Heroe Poerwadi, mengatakan tekad warga masyarakat Gedongkiwo menjadikan kampungnya sebagai kampung yang tertib dengan ditandai penandatanganan  deklarasi kampung Panca Tertib patut mendapat apresiasi.

Menurutnya Kampung panca tertib ini membawa dampak yang positif terhadap penegakan peraturan di daerah, sehingga supaya dapat ditambah ke depannya.

Ia menandaskan bahwa semua warga memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungannya agar tetap tertib dari segala aspek. Kehidupan sosial bermasyarakat bisa tertib, saling tolong menolong, rukun, serta memiliki lingkungan tertata rapi merupakan kunci kebersamaan dalam sebuah lembaga dalam hal ini Rukun Warga.

Ia pun meminta agar masyarakat dapat terus bersinergi bersama pemerintah untuk meneggakkan peraturan melalui gerakan tersebut.

Dengan adanya kampung panca tertib tersebut Ia berharap mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum, kedisiplinan, dan kepekaan dalam masyarakat. Ia pun menegaskan jika Pemkot Yogya akan terus memberikan sosialisasi kepada warga tentang dampak positif tentang kampung panca tertib.

"Termasuk membahas berbagai permasalahan yang muncul dalam setiap pertemuan rutin bersama warga” ujarnya. (Han)