Ledok Tukangan dikukuhkan Sebagai Kampung Panca Tertib

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta  terus berkomitmen untuk menggaungkan sebaran kampung panca tertib. Kali ini giliran Kampung Ledok Tukangan, Kecamatan Danurejan yang diresmikan sebagai kampung panca tertib, Minggu (5/5/2019) pagi.

“Kampung Tegal Panggung ini memiliki wilayah luas sekaligus penduduk yang banyak, semoga ini bisa menjadi modal Tegal Panggung untuk menciptakan kampung panca tertib,” ucap Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi usai meresmikan Kampung Panca Tertib Ledok Tukangan.

Gerakan Kampung Panca Tertib ini, kata Heroe, merupakan suatu aktifitas sosial berbasis kampung yang dilakukan secara dinamis dan terus menerus oleh masyarakat melalui Forum Kampung Panca Tertib yang beranggotakan unsur-unsur masyarakat seperti pengurus RT, RW, PKK, dan Linmas didukung Pelopor Ketertiban (Pekerti) dan Duta Ketertiban.

“Kami optimis warga kampung Ledok Tukangan bisa mensosialisasikan sekaligus merealisasikan prinsip – prinsip kampung panca tertib,” tandasnya.

Heroe melanjutkan, Gerakan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan peran masyarakat dalam penanganan ketertiban berbasis kampung sekaligus diharapkan membuka akses bagi masyarakat untuk lebih berperan dalam menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum melalui pendekatan kearifan lokal.

“Kita semua tentunya menyadari bahwa keamanan dan ketentraman merupakan kebutuhan utama sehingga sehingga potensi dan indikasi gangguan keamanan harus diantisipasi secara dini oleh semua pihak,”imbuhnya.

Selain itu, gerakan kampung panca tertib diharapkan juga mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum dan kepekaan dalam masyarakat. Sehingga pada akhirnya, masalah-masalah keamanan dan ketertiban di Kota Yogyakarta dapat teratasi dan tercipta situasi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan.                   

Dalam kesempatan yang sama, Camat Danurejan Agus Antariksa berharap Kampung Tegal Panggung semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan semoga Deklarasi ini mampu memotivasi 225 kampung-kampung lain yang ada di wilayah Kota Yogyakarta untuk mendorong terciptanya ketertiban pada lima aspek  yaitu Tertib Damija (Daerah Milik Jalan), Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan, dan Tertib Sosial.

“Ledok Tukangan ini merupakan salah satu kampung yang memiliki wilayah yang luas dengan empat RW, semoga hal ini bisa membuat kampungLedok Tukangan lebih maju dan kedepan kampung panca tertib ledok tukangan bisa menjadi nominator penghargaan sipantib award,” tukasnya. (Tam)