Wakil Walikota Pantau Langsung Uji Coba Malioboro Semi Pedestrian

Pagi ini Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi pantau langsung uji coba Malioboro semi pedestrian.  Bersama jajarannya Ia melakukan pantauan menggunakan sepeda kayuh berkeliling Malioboro.

Selasa Wage yang jatuh pada tanggal 18 Juni 2019 ini merupakan uji coba pertama Jalan Malioboro bebas kendaraan bermotor.

Selanjutnya akan dilaksanakan setiap hari Selasa Wage, kendaraan bermotor dilarang melintasi Jalan Malioboro sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan Pemerintah Kota Yogya uji coba ini untuk merancang guna mengatasi permasalahan kemacetan di Kota Yogya. Untuk itu, katanya, dibuat manajemen lalu lintas yang baru dan signifikan dampak hasil positifnya.

Diantara membuat arus jalan in/out ke Kota Yogya dengan menerapkan satu arah di sejumlah ruas jalan. Dalam penerapannya perlu kajian dan uji coba.

Usai uji coba ini, tambahnya, tahap kedua nanti juga dilakukan uji coba pembiasaan, dengan menerapkan secara bertahap. Misalnya permulaannya hanya diterapkan pada hari tertentu saja, atau diterapkan pada malam hari saja.

Seluruh masyarakat dan pengusaha, pedagang dan semua pihak memperoleh kenyamanan di Yogyakarta.

"Malioboro sebagai daya tarik utama wisata kota Yogya, harus dibuat nyaman. Perubahan yang lebih baik pun perlu proses utk pembiasaan, " ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wawali berharap dengan adanya uji coba tersebut, masyarakat mulai tahu dan terbiasa dengan rute yang diterapkan di Malioboro Semi Pedestrian tersebut.

"Ini dilakukan bertahap dan yang penting membiasakan agar orang-orang hafal. Kami sedang membangun Malioboro masa datang yang menjadi kawasan menarik dan satu-satunya magnet yang luar biasa di Yogya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogya, Agus Arif Nugroho mengatakan jika selama uji coba semi Pedestrian Malioboro, pihaknya telah menyiapkan opsi buka tutup jalan.

Dalam uji coba tersebut, pihaknya juga tidak mengubah arah jalan di sekitar kawasan semi Pedestrian Malioboro. Hanya saja pihak Dishub menutup Jalan Malioboro dari sisi utara.

"Kita hanya menutup Jalan Malioboro. Jalan Bhayangkara tetap seperti semula, Jalan Mataram juga tetap dua arah," katanya.

Sementara untuk sirip Malioboro seperti Jalan Perwakilan, Jalan Pabringan dan Jalan Reksobayan tidak mengalami perubahan. Pihak Dishub hanya memberlakukan sistem buka tutup jalan.

"Kalau Anda melihat nanti dari sana (Sosrowijayan ke selatan) masih ada kendaraan bermotor, yang di depan Malioboro Mall masih bisa lewat lewat gang kecil ke barat (Jalan Dagen)," katanya.

Kemudian, lanjutnya, jalan ke Gedung Agung (Jalan Pabringan dan Jalan Reksobayan) di berlakukan buka tutup jalan apabila ada suatu kegiatan di Gedung Agung atau di Polresta. .

Selama uji coba semi pedestrian, yang diperbolehkan melintas di Jalan Malioboro adalah becak, andong dan sepeda. Namun demikian, kendaraan umum Trans Jogja dan kendaraan pelayanan masyarakat, seperti truk sampah, mobil ambulans, dan pemadam kebakaran tetap diperbolehkan melintas. (Han)