Pemkot Dukung Pembangunan Gedung Baru Kantor OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melakukan Pencanangan Pembangunan Gedung Kantor OJK yang baru di Jalan Jendral Sudirman no 32 Yogyakarta, Sabtu (22/6). Diharapkan dapat mengoptimalkan tugas pegawai  di seluruh Industri Jasa Keuangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pencanangan Pembangunan Gedung Kantor OJK sudah memiliki surat resmi IMB yang diberikan langsung oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Selain itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, serta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut.

Pembangunan gedung kantor OJK bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan mekanisme pinjam pakai menggunakan aset Pemda yang bisa digunakan oleh OJK. Dalam sambutannya Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana mengatakan, keberadaan OJK ini mampu memenuhi harapan masyarakat dalam mendorong sektor jasa keuangan yang stabil.

“Saya mendukung penuh perizinan OJK dari lima lokasi yang telah di sepakati bersama, terutama kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, Walikota Yogyakarta yang dalam hal ini memberikan kelancaran dalam proses pembangunan yang akan di selesaikan hingga akhir tahun 2019 ini” ungkapnya.

Arsitektur Inggris dipilih dalam pembangunan Gedung OJK. Menggabungkan nilai strategis, implusif dan intergritas yang bersinergi untuk bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Gedung ini juga difasilitasi ruang Perpustakaan dan edukasi informasi melalui sistem informasi keuangan kepada pelaku dan masyarakat agar laporan dapat berjalan dengan media OJK.

“OJK akan di bangun seluas 2200 m2, lima lantai dan bertambah sesuai dengan kebutuhan dilengkapi dengan basemant yang akan membuat pelaku usaha dan masyarakat merasa nyaman berada di gedung OJK” ungkapnya.

Selain itu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam kesempatan ini juga mengharapkan dukungan Pemda serta berbagai Pihak untuk membantu OJK mewujudkan penyelenggaraan sector jasa keuangan yang lebih baik di wilayah DIY.

“Program Pemerintah Daerah akan lebih agresif dalam menstimulan pembangunan di Daerah-daerah tanpa stimulant Pemerintah kiranya mendapatkan penjualan Expor lebih besar” ungkapnya.

Kerjasama dengan Pemda ini merupakan keterkaitan dengan amanat undang undang nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang memberikan manfaat kepada OJK dalam melaksanakan pembinaan, pengaturan dan Pengawasan lembaga keuangan Mikro di seluruh Indonesia.

“Sudah menjadi komitmen bersama diantaranya kita melakukan pembangunan di Yogyakarta dalam Pariwisata yang menjadi faktor utama yang akan memberikan insentif lebih besar lagi dalam persektor atau yang lainnya” ungkapnya.

Hingga saat ini jumlah dari jaringan yang dibina oleh OJK telah mencapai 4 klaster mulai dari pengusaha batik di Imogiri yang mencapai 1000 pembatik dari wilayah  DIY.

“Berbagai masyarakat tentunya telalu kecil harus melakukan pembiayaan khusus untuk  masyarakat yang mikro tidak memiliki jamian dan pembukuan dengan memberikan program mikro dengan biaya administrasi 3% satu tahun. Kita sudah memiliki 4 klaster yang dibina di wilayah Imogiri yakni sebanyak 1000 pembatik” ungkapnya.

Tambahnya dengan OJK diharapkan dengan adanya OJK dapat mengurangi pengangguran di Daerah Istimewa Yogyakarta. “Banyaknya Program OJK dan sektor Keuangan dengan cara demikian insyaallah pengangguran akan turun, lapangan kerja akan meningkat masyarakat adil dan makmur” ujarnya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, diharapkan OJK memperkuat kelembagaan Jasa Keuangan serta terciptanya system keuangan yang lebih canggih.

“Diharapkan menjadi jasa keuangan yang teratur, adil dan transparan, selain itu dampak perkembangan ekonomi global mengharuskan OJK melakukan pengawasan mikro tersebar keplosok desa, tujuannya menggapai fungsi dan peran OJK”

Sultan Hamengkubuwono X menambahkan, bahwa bangunan memiliki makna tersendiri, OJK diharapkan melaksanakan tugasnya dalam mendukung dan mendorong masyarakat di bidang jasa keuangan.

“Sebuah bangunan juga bermakna sebagai brand dalam mengokohkan perbankan, itu semua memberikan gambaran tentang tantangan OJK tidaklah mudah. Apalagi, daerah distruktif ini melalui fungsi dan kewenangan OJK integritas dalam melakanakan tugas berupa kepercayaan dan dukungan masyarakat. Selamat bekerja dan semoga sukses” ungkapnya.

Disamping itu, saat ini OJK sudah memiliki beberapa kantor, antara lain di Semarang dan Bandung, sementara itu kantor OJK lainnya berada di daerah Jayapura, Solo, dan Surabaya masih dalam proses pembangunan. (Hes)