Walikota Tegaskan Wilayah Balaikota Tanpa Narkoba dan Miras

Bersamaan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Kota Yogyakarta mempertegas komitmen memberantas peredaran dan penggunaan narkoba dengan meluncurkan gerakan “Kompleks Balaikota Yogyakarta Tanpa Narkoba dan Miras”, Rabu (26/6/2019).

Diresmikan langsung oleh Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, gerakan ini diharapkan mampu memberantas sekaligus membebaskan Kota Yoyakarta dari ancaman bahaya narkoba.

“Komitemen kita ini jelas, bahwa gerakan ini dimulai dari lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dulu, kita mulai dari tempat kita bekerja dulu agar bersih narkoba,” ucap Haryadi usai menghadiri upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Balaikota.

Untuk itu, pihaknya berencana akan memasang papan peringatan di setiap batas kota dan setiap gedung Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain untuk mempertegas, hal itu juga sebagai peringatan keras.

“Termasuk juga gedung - gedung sekolah dan Perguruan Tinggi di wilayah hukum Kota Yogyakarta agar dibuatkan surat edaran untuk ikut mencanangkan wilayah untuk menjadi wilayah tapa narkoba,” jelas Haryadi.

Haryadi menegaskan, bahwa gerakan tersebut bukan hanya sebatas slogan saja. Haryadi berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terjerat narkoba di wilayah hukum Kota Yogyakarta.

“ Ini bukan hanya slogan,  kalau memasuki wilayah yang sudah jelas tanpa narkoba dan miras, tapi diketahui membawa barang haram tresebut maka jelas pelakunya akan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT),” tandasnya.

Menindak lanjuti gerakan tersebut, direncanakan akan digiatkan lagi operasi dadakan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. “Operasi dadakan saja, bukan rutin agar hasilnya lebih maksimal,” imbuhnya.

Dengan gerakan ini, Ia optimis akan mampu mempersempit peredaran ruang gerak bandar dan pengguna khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Triwarno Atmojo menyambut baik hal itu. Menurutnya peredaran narkoba di Indonesia masih sangat masif.

“Untuk itulah kami terus memperkuat pencegahannya, dengan melalui membentuk gerakan seperti yang dicanangkan Kota Yogyakarta, lingkungan Kantor Walikota ini bersih dari narkotika,” ucapnya.

Pihaknya akan terus memperkuat gerakan anti narkoba untuk memutus bertemunya pengedar dan pengguna. Sehingga, yang sedang Ia kuatkan saat ini adalah penggunannya dicegah, supaya barang dagangan tidak laku dijual.

Pihaknya juga mengajak daerah lain untuk melakukan gerakan yang sama, hal itu sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6, bahwa semua kementerian dan lembaga sampai dengan tingkat Gubernur, Kota dan Kabupaten harus merencanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Wilayah DIY dipusatkan di Kota Yogyakarta dengan tema Milenial Sehat Tanpa Narkotika, Menuju Indonesia Emas.

Upacara digelar di Halaman Balikota dengan di ikuti sejumlah Kepala Daerah dan Pejabat Forkopimnda. Turut hadir Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta, Kepala BNNP DIY. (Tam)