DPRD Kota Dumai Provinsi Riau Kunjungi Pemkot Yogya

Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Anggota DPRD dan Wakil Walikota Dumai Provinsi Riau di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Rabu (4/7). Rombongan diterima oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Sekertaris Daerah, beserta jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta.

Anggota DPRD Dumai Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka mempelajari upaya Pemkot Yogyakarta dalam menyelesaikan berbagai isu di masyarakat yakni meliputi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Peserta Didik Baru (PPDB), dan penanganan masalah dalam Keluarga Tidak Mampu (KMS).

Dalam hal ini, Sekertaris Daerah, Tutik Sulastri mengatakan,  Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan pendampingan sosial di Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di Kota Yogyakarta. “Kegiatan ini memiliki hak dalam mendapatkan bantuan uang tunai sesuai dengan ketentuan program, fasilitas kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial bagi seluruh anggota keluarga sesuai kebutuhan” ungkapnya.

Pada tahun ini, anggaran dana APBD dalam program PKH sebesar 1,235% dengan jumlah keluarga penerimaan manfaat sebanyak 11.900. Sedangkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dianggarkan memiliki Kuota dari Kementrian Sosial untuk KPM sebanyak 17.634, dimana penyaluran dilakukan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera dengan jumlah yang sudah dianggarkan yakni sebesar Rp 110.000 perbulannya. Nantinya uang ini dapat di tukarkan dengan bahan pokok beras dan telur melalui E-Warong, Rumah Pangan Kita (RPK) dan Agen 46.

Tutik Sulastri mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Zonasi dalam jenjang SLTP, Pemkot Yogya mengikuti aturan yang sudah di tetapkan dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 tentang PPDB 2019. “Dengan melalui empat kriteria Zonasi yakni, Bibit Unggul Sekolah, Zonasi Wilayah, Keluarga Tidak Mampu (Pemegang KMS) dan Zonasi Mutu sebesar 90%, sementara itu jalur Luar Zonasi sebesar 5%, serta Jalur Perpindahan Tugas Orangtua, Wali dan Kemaslahatan Guru sebesar 5%” ungkapnya.

Wakil Walikota, Heroe Poerwadi dalam sambutannya mengatakan, dalam menanggulangi pencegaan KDRT, Pemkot Yogya telah me-launching sistem informasi Sistem Informasi Aduan Kekerasan Anak dan Perempuan (SIKAP), yang terintegrasi dalam aplikasi Jogja Smart Service (JSS) sebuah aplikasi android dalam menyampaikan pengaduan, laporan, saran dan informasi mengenai kejadian KDRT.

“Nantinya petugas beserta Satuan Siap Gerak Atasi Kekerasan (SIGRAK) di wilayah kecamatan bersama konselor akan bergerak melakukan penjangkauan terhadap korban yang dilaporkan melalui JSS. Diharapkan dalam waktu paling lama dua jam dapat direspon dan diambil tindakan untuk menyelesaikan masalah KDRT tersebut” ungkapnya.

Selain itu, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, berterimakasih kepada Wakil Walikota Yogya yang telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Dumai. Ia berharap, bahwa untuk kedepanya Kota Dumai Riau menjadi lebih baik lagi seperti Kota Yogyakarta. (Hes/Muf)