Kotagede Luncurkan Keluar Bersama Daftar 1 Dapat 5

 

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kecamatan Kotagede kembali melakukan inovasi pelayanan publik untuk memudahkan akses layanan kependudukan yang diberi nama “Keluar Bersama Daftar 1 Dapat 5”.

Diluncurkan langsung oleh Wakil Walikota Yogyakarya Heroe Poerwadi di Kantor Kecamatan Kotagede pada Jum’at (19/7/2019) pagi, program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi warga Kotagede.

“Keluar bersama daftar 1 dapat 5 ini merupakan inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta, yang awalnya diinisiasi di Kecamatan Danurejan, dan berhasil masuk kedalam TOP 99 inovasi pelayanan publik Indonesia ditahun 2017,” ungkap Heroe.

Pihaknya menerangkan, dengan program daftar 1 dapat 5 ini maka setiap pelaporan kelahiran oleh penduduk Kota Yogyakarta, secara bersamaan akan dibuatkan Akta Kelahiran, mendapatkan NIK (Nomer Induk Kependudukan), kartu keluarga baru, kartu identitas anak dan ditambah lagi buku kesehatan ibu dan anak.

“Layanan ini, mulai minggu ini akan kita implementasikan diseluruh wilayah Kota Yogyakarta. Setiap Kecamatan akan menandatangani kesepakatan bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) sebagai pedoman dalam pelaksanaan layanan,” jelas Heroe.

Inovasi keluar bersama daftar 1 satu dapat 5, kata Heroe, merupakan langkah terobosan pelayanan publik dimana telah terintegrasi pelayanan berbagai dokumen dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

“Dengan adanya keluar bersama daftar 1 dapat 5 ini, akan terbentuk efesiensi dan efektifitas pelayanan, akselerasi kepemilikan dokumen anak sera sinergisitas diantara aspek kependudukan dan kesehatan,” imbuhnya.

Keluar bersama merupakan wujud pengertian dan kepedulian terhadap situasi dan kondisi masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang memiliki bayi yang baru saja lahir, sehingga tidak perlu lagi direpotkan oleh prosedur pengurusan dokumen yang tidak praktis dimasa lalu.

Disisi lain, menurutnya Inovasi keluar bersama ini juga merupakan manfaat dari pelimpahan kewenangan yang diterapkan di Pemerintah Kota Yogyakarta dimana wilayah Kecamatan diberi wewenang untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada diwilayah,.

“Dengan melakukan perencanaan dan pembangunan secara mandiri sesuai dengan kondisi aktual masyarakat, guna menjawab ekspektasi akan pelayanan publik yang profesional, cepat dan akurat,” sambungnya.

Seiring dengan tuntuan kebutuhan masyarakat yang semakin komples, masih karta Heroe, Kecamatan sebagai garda terdepan dalam penyediaan pelayanan wajib untuk selalu beradaptasi menyesuaikan dengan kondisi masyarakat sekitarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kotagede, Rajwan Taufia menjelaskan, dengan program ini maka warga akan lebih mudah mengurus data kependudukan. Caranya cukup datang ke Kecamatan.

“Program ini adalah kerjasama kami dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,” ucapnya.

Rajwan mengaku akan terus melakukan inovasi, kedepan Ia akan menambah satu dokumen yakni ditambah buku Keluarga Berencana (KB), sehingga menjadi Keluar Bersama Daftar 1 Dapat 6. (Tam)