Sinergitas menuju Kota ramah Lansia

Dinas Sosial Kota Yogyakarta bersama Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Elsam dan dukungan Program peduli Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan menyelenggarakan Fokus Grup Diskusi/FGD, pada hari rabu pagi, 23 Juli 2019 di Hotel GAIA Cosmo guna menyusun indikator Kota Yogyakarta ramah lanjut usia. Hadir dalam kegiatan tersebut wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kepala Dinas Sosial dan Jajaran, Akademisi, Komda Lansia, LSM serta OPD sejumlah 25 orang. Dalam laporan penyelenggaraannya Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Irianto Edi Purnomo mengemukakan, bahwa Kota Yogyakarta telah memiliki Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 38 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan lanjut usia. Dengan demikian kita memiliki rencana untuk mewujudkan Kota Ramah Lansia berupa kerangka kerja bagi perangkat daerah dalam mewujudkan Kota ramah lansia yang saling terintegrasi antar OPD dalam lingkungan Pemkot. Selain itu, juga membuka akses masyarakat dalam pemenuhan hak-hak lansia. Untuk mewujudkan Kota ramah lansia ada delapan dimensi yang harus dipenuhi, seperti : ruang publik dan gedung bangunan, transportasi, perumahan, partisipasi sosial, penghormatan dan inklusi sosial, partisipasi sipil dan ketenagakerjaan, komunikasi dan informasi, komunitas dan layanan kesehatan.

Heroe Poerwadi, Wakil walikota Yogyakarta menyampaikan arahan dalam FGD penyusunan indikator Kota ramah lansia di Yogyakarta, bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun gedung pemerintah yang baru telah menselaraskan dengan indikator ramah lansia, seperti pemasangan ram pada tangga, penyediaan lift untuk gedung bertingkat. Demikian juga untuk pembangunan yang dilakukan oleh pribadi atau swasta kita telah meminta adanya fasilitas untuk lansia, agar memudahkan para lansia untuk mengases bangunan yang dimiliki swasta seperti mall, hotel, dll. Disisi lain dalam pembangunan Ruang Terbuka Hijau Pemkot telah menerapkan standart  ramah lansia meskipun harus diakui ada beberapa tempat yang kontur tanahnya naik turun seperti di daerah pinggiran sungai.

Harapan kami, dengan telah terwujudnya 12 kecamatan inklusi dari 14 kecamatan, kita tinggal menggenjot dua kecamatan guna mewujudkan Kota inklusi. Setelah menjadi Kota inklusi maka kita tinggal menambahkan beberapa indikator penunjang menuju kota ramah lansia. Guna mendukung terpenuhinya indikator kota ramah lansia maka dalam musrenbang yang dilakukan secara berjenjang dimasukkan kegiatan penunjang. Selain kegiatan penunjang juga disusun standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola  yang dapat menjadi acuan para pemangku kepentingan di semua tingkatan. Dengan demikian tidak ada kegiatan yang saling tumpang tindih tapi semua akan saling terintegrasi dan bersinergi dalam satu langkah mewujudkan Kota Yogyakarta ramah lansia. Mudah-mudahan apa yang kita upayakan dalam FGD ini  mendapat ridho Alloh SWT dan memberikan mafaat pada masyarakat pada umumnya dan lansia pada khususnya. (ant)