Kunjungan Kerja Pangkalpinang ke Pemkot Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta pada kesempatan ini menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Sadewa Balikota Yogyakarta, Kamis (1/08). Kegiatan kunjungan kerja ini berkaitan dengan unsur Inspektorat yang ada di Kota Yogyakarta, serta Pengawasan Monitoring dan Evaluasi Inspektorat yang membuat pemerintah Bangka Belitung beserta rombongannya tersanjung akan Pemerintahan di Kota Yogyakarta.

Wakil Walikota Pangkalpinang Bangka Belitung Muhammad Sopian berharap dengan adanya forum diskusi dan saling bertukar pikiran ini dapat tercapainya kesuksesan bersama dalam peningkatan unsur Inspektorat Kota Bangka Belitung.

“Kami mengajak inspektur beserta para jajarannya untuk berkunjung kesini apalagi Kota Yogyakarta dikenal dengan Kota Pelajar. Rupanya masyarakat Kota Yogya adalah pelajar namun masyarakatnya juga terpelajar, saat ini tentunya menjadi pengalaman kami juga, adat istiadat sangat menuntun bagi masyarakat Pangkalpinang lebih baik lagi,” katanya.

Dalam hal ini, Staff Ahli Walikota Bidang Perekonomian Septi Sri Rejeki sebagai perwakilan dari Pemerintahan Kota Yogyakarta mengatakan bahwa, Kota Yogyakarta memiliki predikat sebagai pusat kegiatan bisnis, pusat pemerintahan, pusat pendidikan, dan kota perjuangan.

“Inspektorat Kota Yogyakarta memiliki kurang lebih 63 personil yang terdiri dari 46 orang PNS, 16 orang CPNS diperoleh dengan terselenggarakannya penerimaan CPNS tahun ini, serta satu orang Naban,” ungkapnya.

Terkait struktur dalam Inspektorat, berdasarkan Perwal Nomor 92 Tahun 2018, mungkin sama atau bisa juga berbeda strukturnya dengan Inspektorat Kota Pangkalpinang, Inspektur dibantu oleh 4 Irban (Inspektur Pembantu), yaitu Irban Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Irban Bidang Keuangan dan Aset, Irban Bidang Pembangunan Fisik, serta Irban Bidang Pembangunan Ekonomi Sosial dan Budaya, di samping dibantu pula oleh Sekretariat.

Sebagian besar PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Yogyakarta terbanyak dihasilkan oleh pajak industri pendukung pariwisata, restoran, hotel seperti industri kerajinan, batik, kuliner dan sumber penghasilan lainnya, serta sektor usaha jasa dan perdagangan juga menambah pesatnya penghasilan Kota Yogyakarta.

Tambahnya, adapun tugas fungsi Inspektorat, seperti yang kita ketahui bersama, adalah sebagai unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah, penyelenggara fasilitasi pengawasan internal, pelaksana pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

“Hal ini penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik good governance, serta sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar ada sinkronisasi dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi kegiatan baik dalam kegiatan fisik, non fisik maupun dalam kinerja keuangannya,” tambahnya.

Dalam kunjungan kerja yang dilakukan Pemerintah Pangkalpinang dan Kota Yogyakarta berharap kedua belah pihak mendapatkan semua informasi sehingga saling bekerjasama untuk tercapainya tujuan masing-masing kota. (Hes/Nina)