Optimalisasi PAD Kota Yogya Terus Digenjot Lewat Sistem Monitoring Online Penerimaan Pajak

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogya dari sektor pajak dan retribusi terus digenjot. Salah satunya melalui sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah.

Kesepakatan ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Forkompinda Kota Yogya  dengan KPK dan Bank BPD DIY di Ruang Bima, Rabu (7/8/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan bahwa sistem monitoring online penerimaan pajak daerah merupakan wujud komitmen Kota Yogya dalam mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak. Dengan sistem tersebut, maka pajak yang diperoleh akan lebih optimal dan efisien.

"Dengan sistem online ini, kebocoran penarikan pajak bisa di kurangi. Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir ini nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal," katanya.

Penerapan sistem online tersebut nantinya didampingi langsung oleh KPK dan Bank BPD DIY. KPK akan mendampingi dari segi legalitas dan lainnya, sementara Bank BPD DIY akan membantu memfasilitasi peralatan, sistem dan hal teknis lainnya. 

"Sehingga kami harapkan, seluruh penarikan pajak bisa optimal, bisa menjadi sangat efisien dan tentu ada proyeksi pajak akan meningkat tinggi," terangnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Walikota berharap  dapat segera merealisasikan sistem tersebut secepatnya. Ia menargetkan, optimalisasi penerimaan pajak di Kota Yogya meningkat pada tahun depan.

"Penggunaan elektronik dan kecanggihan teknologi ini akan mendorong kita makin canggih dan efisien," harapnya. 

Sementara itu Dirut Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, sebagai pemegang kas daerah, Bank BPD DIY telah melakukan berbagai upaya untuk optimalisasi pendapatan asli daerah.

Salah satunya, inovasi layanan berbasis elektronik yang bertujuan mempermudah wajib pajak melaporkan jumlah pajak yang harus disetorkan ke daerah.

“Kami mencoba terapkan sistem e-retribusi pasar tradisional, PBB dan Pajak Daerah. E-samsat Jogja juga bisa membayarkan pajak melalui ATM Bank BPD DIY,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya mengupayakan transaksi nontunai semaksimal mungkin di lingkungan pemerintah daerah. Karena menurutnya, implementasi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan dalam mempermudah proses pertanggungjawaban. (Han)