Kesempatan Beasiswa Untuk ASN Pemkot Yogyakarta
Berdasarkan surat dari Bappenas Nomor: 1008/P.01/07/2018 tanggal 24 Juli 2018 Perihal Seleksi Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2019, maka Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan kesempatan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengikuti program beasiswa tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
A. PERSYARATAN BAPPENAS :
I. SYARAT ADMINISTRASI |
||
Pengusulan dari instansi |
Eselon II bidang Kepegawaian |
|
Unit Kerja |
Perencanaan |
|
PNS 100% gol. III/a Minimal |
1 thn |
|
Strata Pendidikan Minimal |
D4/S1 |
|
Minimal Tahun Lulus S1 |
2 tahun |
|
Umur Maksimal |
37 tahun |
|
IPK Minimal |
2.75 |
|
Surat Keterangan Rencana Pengembangan SDM |
Eselon II bidang Kepegawaian |
|
II. SELEKSI NASIONAL |
||
Tes Potensi Akdemik (TPA) |
525 |
|
TOEFL Seleksi Minimal S2 DN |
450 |
|
TOEFL Seleksi Minimal S2 Linkage |
500 |
|
Wawancara |
Menunjukkan Komitmen |
*Keterangan :
Batas maksimal usia pendaftaran ialah 37 tahun per 1 agustus 2019 dan atau maksimal kelahiran 31 Juli 1982.
B. PILIHAN PROGRAM STUDI :
Pilihan Program Studi Strata 2 (S2) baik S2 Dalam Negeri maupun S2 linkage, Perguruan tinggi dan PNS di OPD yang bisa ikut mendaftar (data terlampir).
C. PROSEDUR PELAMARAN UNTUK BAPPENAS :
- Pelamar adalah PNS yang memenuhi persyaratan dan diusulkan secara resmi oleh instansi asalnya kepada Walikota Yogyakarta melalui Kepala BKPP Kota Yogyakarta. Surat usulan yang dimaksud harus menyebutkan nama-nama pegawai yang diusulkan oleh instansi dan program beasiswa yang diminati;
- Program Studi yang dipilih oleh calon peserta harus sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana data terlampir;
- BKPP Kota Yogyakarta hanya akan menindaklanjuti formulir pendaftaran yang bermaterai dan bertandatangan asli.
- Formulir pendaftaran harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yaitu:
- Ijazah dan transkrip S1 yang telah dilegalisir cap basah;
- Fotokopi SK kepangkatan III/a dan SK terakhir yang telah dilegalisir;
- Formulir pernyataan pengembangan SDM yang ditandatangani oleh Kepala BKPP Kota Yogyakarta;
- Formulir wawancara tertulis.
Formulir dan dokumen pendukung disampaikan ke BKPP Kota Yogyakarta cq. Bidang Diklat paling lambat tanggal 14 September 2018.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program beasiswa tersebut dapat membuka pada situs: http://www.pusbindiklatren.bappenas.go.id