Pemberkasan CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2018

Menindaklanjuti hasil Rapat Persiapan Pemberkasan Penetapan NIP CPNS Tahun 2018 yang dilaksanakan di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, maka bersama ini kami sampaikan bahwa peserta seleksi CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinyatakan LULUS SELEKSI AKHIR, wajib melampirkan dokumen persyaratan pemberkasan sebagai berikut:

  1. Fotocopy sah STTB/Ijazah
  2. Fotocopy sah Transkrip Nilai
  3. Ijazah yang diperoleh dari luar negeri melampirkan Surat Penyetaraan dari Kemenristek Dikti
  4. Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi PROGRAM STUDI saat kelulusan (fotocopy dilegalisir oleh pejabat yang berwenang rangkap 2).
  5. Legalisir pada dokumen persyaratan pemberkasan ditandatangani ASLI (bukan stempel/scan) dan DICAP BASAH.
  6. Surat Keterangan SKCK tanda tangan basah oleh Kepolisian
  7. Formasi Tenaga Kesehatan melampirkan fotocopy sah (legalisir) Surat Tanda Registrasi (STR):
    1. Dokter/Dokter Gigi STR dari Konsil Kedokteran Indonesia [KKI]
    2. Farmasi STR dari Komite Farmasi Nasional [KFN]
    3. Tenaga Kesehatan Lainnya Surat Tanda Registrasi [STR] dari Majlis Tenaga Kesehatan Indonesia [MTKI]
  8. FORMASI DISABILITAS  : Surat Keterangan Jenis Disabilitasnya dari Dokter RS Pemerintah
  9. TENAGA HONORER K2 :
  1. Surat Pernyataan Bekerja Terus Menerus dari Pejabat Pratama
  2. SK THK K2 dilegalisir oleh Ka. Dinas Masing2
  3. Tenaga Pendidik Ijazah S1 diperoleh pada saat pendataan Tahun 2012
  1. Pejabat yang berwenang mengesahkan fotocopy Ijazah/STTB dapat didownload pada tautan/link di bawah ini.
  2. Jadwal pembagian peserta pemberkasan NIP CPNS Tahun 2018 dapat didownload pada tautan/link di bawah ini.

  Demikian untuk menjadikan perhatian.

  PANTAU TERUS WEBSITE KAMI UNTUK MENDAPATKAN UPDATE INFORMASI.