Pemberkasan CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2018
Menindaklanjuti hasil Rapat Persiapan Pemberkasan Penetapan NIP CPNS Tahun 2018 yang dilaksanakan di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, maka bersama ini kami sampaikan bahwa peserta seleksi CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinyatakan LULUS SELEKSI AKHIR, wajib melampirkan dokumen persyaratan pemberkasan sebagai berikut:
- Fotocopy sah STTB/Ijazah
- Fotocopy sah Transkrip Nilai
- Ijazah yang diperoleh dari luar negeri melampirkan Surat Penyetaraan dari Kemenristek Dikti
- Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi PROGRAM STUDI saat kelulusan (fotocopy dilegalisir oleh pejabat yang berwenang rangkap 2).
- Legalisir pada dokumen persyaratan pemberkasan ditandatangani ASLI (bukan stempel/scan) dan DICAP BASAH.
- Surat Keterangan SKCK tanda tangan basah oleh Kepolisian
- Formasi Tenaga Kesehatan melampirkan fotocopy sah (legalisir) Surat Tanda Registrasi (STR):
- Dokter/Dokter Gigi STR dari Konsil Kedokteran Indonesia [KKI]
- Farmasi STR dari Komite Farmasi Nasional [KFN]
- Tenaga Kesehatan Lainnya Surat Tanda Registrasi [STR] dari Majlis Tenaga Kesehatan Indonesia [MTKI]
- FORMASI DISABILITAS : Surat Keterangan Jenis Disabilitasnya dari Dokter RS Pemerintah
- TENAGA HONORER K2 :
- Surat Pernyataan Bekerja Terus Menerus dari Pejabat Pratama
- SK THK K2 dilegalisir oleh Ka. Dinas Masing2
- Tenaga Pendidik Ijazah S1 diperoleh pada saat pendataan Tahun 2012
- Pejabat yang berwenang mengesahkan fotocopy Ijazah/STTB dapat didownload pada tautan/link di bawah ini.
- Jadwal pembagian peserta pemberkasan NIP CPNS Tahun 2018 dapat didownload pada tautan/link di bawah ini.
Demikian untuk menjadikan perhatian.
PANTAU TERUS WEBSITE KAMI UNTUK MENDAPATKAN UPDATE INFORMASI.